Digugat Pemilik Lahan Pembangunan Dermaga Pemenang Terancam Molor
Lombok Utara,
Rencana lanjutan pembangunan dermaga pelabuhan Pemenang Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara (KLU) terancam molor. Pasalnya, pemilik lahan yang berdekatan dengan dermaga bersurat ke Dirjen Perhubungan Laut mempertanyakan status lahan tersebut.
Pemilik lahan, H. Burhanuddin mengutarakan semula ada perjanjian dengan pihak Sahbandar Pemenang lahan yang ada tidak boleh dimanfaatkan sebagai tempat berjualan. karena tanah seluas 12 are yang sudah bersertifikat itu diperuntukkan bagi sejumlah adiknya. Setelah pembangunan dermaga berjalan sejak 2008, ujarnya beredar rumor tanah itu milik negara sehingga mengkhawatirkan Burhanuddin tanah itu akan diambil pemerintah.
‘’Kami tidak melarang pemerintah melanjutkan pembangunan dermaga, tapi harus jelas status lahan yang sudah dijadikan pembangunan kantor pelabuan. Adik-adik saya takut lahan dijadikan pembangunan,’’kata Burhanuddin di Pelabuhan Pemenang, Kamis (1/7) kemarin.
Ia tak melarang pemerintah melanjutkan pembangunan dermaga asalkan lahan milik keluarganya tak diganggu dan status lahan yang ada jelas luasnya. Lahan seluas 12 are itu sudah banyak dijaikan pembangunan. Selain digunakan untuk pembangunan jalan ke dermaga dan ada sejumlah pohon kelapa yang ditebang untuk kepentingan pelabuhan.
Dalam surat yang dikirim Burhanuddin pada 28 Juni 2010 menyebutkan agar Dirjen Perhubungan Laut menunda pembangunan dermaga Pelabuhan Pemenang sampai ada kejelasan status lahan milik keluarga Burhanuddin. Apalagi, lahan itu memiliki sertifikat tanah nomor 952. Di atas tanah itu sudah berdiri bangunan, kini dijadikan kantor Koperasi Penyeberangan ‘’Karya Bahari’ disewakan oleh petugas pelabuhan dan akan dijadikan pos pelayanan terpadu.
‘’Kita sudah banyak korban. Pohon kelapa ditebang dan lahan dijadikan jalan. Kita tidak pernah diberikan dana ganti rugi,’’ungkap Burhanuddin.
Sebuah sumber menyebutkan sesuai SK Menhub Nomor 35/2003 Pemenang ditetapkan menjadi pelabuhan klas 5. Namun, sejak Januari 2008 kegiatan operasional kantor pelabuhan Pemenang dipindahkan ke Ampenan, kota Mataram, sedangkan di Pemenang hanya berupa pos pelabuhan. Hal ini menimbulkan keheranan, mengapa kegiatan operasional dipindah ke Ampenan, sementara arus pelayaran sangat ramai dari Pelabuhan Pemenang ke tiga gili.
‘’Kalau kegiatan operasional ditangani di Ampenan, pindahkan saja tiga gili itu ke Ampenen,’’cetus seorang warga penuh kesal.
Kades Pemenang Barat, M Zulyadaini Al-Haini membenarkan telah menerima tembusan surat pengaduan Burhanuddin yang dikirim ke Dirjen Laut. Pengaduan itu guna minta kejelasan status lahannya yang dijadikan pembangunan di pelabuhan Pemenang.
Syahbandar Pelabuhan Pemenang, Tatang Hermanto yang dihubungi membenarkan pengaduan Burhanuddin. Pembangunan kantor di pelabuhan Pemenang pertama dilakukan oleh H Anwar. Ia juga mempertanyakan mengapa kantor induk pelabuhan Pemenang dipindah ke Ampenan, bukan di Pemenang. Apa yang disampaikan Burhanuddin ke Dirjen Perhubungan Laut untuk minta kejelasan status lahanya. (Adam Gita Swara FM)
- Gitaswara FM
- Liputan Khusus
- dibaca 2135x
- [0] komentar




Medan (Suara Komunitas.Net)-Anggota DPD RI, DR.H.Rahmat Shah berharap pelaksanaan E-KTP, sebagai salah satu pelaksanaan Undang-undang dapat dilaksanakan dengan baik dan sungguh-sungguh, khususnya ketelitian
Medan (Suara Komunitas.Net)- Anggota DPD RI DR. H. Rahmat Shah menilai pelaksanaan Elektronik-KTP (E-KTP) yang ada hendaknya disempurnakan, baik dari jumlah peralatan maupun kesiapan sumber daya manusia
JAKARTA, Suarakomunitas – Barisan Pemuda Adat Lombok – Sumbawa ( Baralosa) merupakan salah satu tamu special dalam konser Glenn Fredly di Senayan Fx Mall Jakarta pusat pada 



