MUI Fatwa Haram MLM
Blitar,- Multi level marketing adalah salah satu model bisnis yang mengembangkan kaki-kaki penjualan untuk menguatkan keuntungan selain juga penjualan produk itu sendiri. Karena kaki-kaki yang bawah dinilai hanya dijadikan alat bagi yang atasnya untuk mengeruk keuntungan maka Majelis Ulama Indonesia Dewan Pimpinan Propinsi Jawa Timur pada yanggal 23-24 Desember 2009 membahas masalah MLM ini. Dalam rapat kerja dan ijtima yang digelar di wisma sejahtera Ketintang Surabaya itu, MUI menilai bahwa madhorod bisnis ini lebih banyak daripada manfaatnya.
Seperti yang diungkapkan oleh Ahmad Suudi sekertaris MUI DP Kabupaten Blitar bahwa hukum dagang adalah ketika ada penjual dan pembeli yang bisa mendapatkan keuntungan secara langsung. “Kalau MLM kan yang transaksi bawahnya, kemudian yang atas juga medapatkan untung padahal dia tidak ikut bersusah payah, itulah hukum dagang yang dinilai tidak berkeadilan” ungkapnya.
Karena ini masih berada di level propinsi maka untuk memutuskan haram perlu keterpaduan secara nasional yang kemudian nanti juga akan dibuatkan surat rekomendasi kepada pemerintah terkait fatwa tersebut. Selain itu MUI juga berkewajiban untuk memberikan taushiah kepada masyarakat terkait MLM yang merugikan tersebut.. (MUSLIKAH, JRKB)
- JRKB
- Artikel
- dibaca 1598x
- [2] komentar
Script timer: 0.339487 seconds.




JAKARTA, Suarakomunitas – Barisan Pemuda Adat Lombok – Sumbawa ( Baralosa) merupakan salah satu tamu special dalam konser Glenn Fredly di Senayan Fx Mall Jakarta pusat pada
Sesait,(SK),--Menjelang sore hari akan dilakukan persiapan Memajang atau Ngengelat yang akan dilaksanakan setelah sholat Asyar berjamaah sampai menjelang waktu sholat Magrib dan Isya
Sesait,(SK),--Kegiatan bisok menik (cuci beras) bukan sekadar membersihkan beras sebelum dimasak, namun memiliki makna sejarah.Lokasi bisok menik ini tidak pernah diubah sejak zaman
Medan (Suara Komunitas.Net) Keberadaan KPID Sumut ke depan tidak hanya berkutat kepada persoalan perizinan. Tapi harus direvitalisasi termasuk keberadaannya guna menggali berbagai potensi ekonomi daerah.
Medan (Suara Komunitas.Net) KPID adalah polisi moral dalam bidang penyiaran, karena itu kehadiran KPID diharapkan mampu mengawasi isi siaran lembaga penyiaran sehingga dapat meminimalisir dampak yang 

-t.jpg)
