A | A
628529745XXXX : genta news hari dusun cot seumantok kecamatan babahrot abdya diresmikan menjadi desa persiapan     628136036XXXX : seorg warga arongan lambalek aceh barat hilang saat mencari kayu dihutan     628136036XXXX : 1 org warga arongan lambalek aceh barat hilang saat mencari kayu dihutan     628136036XXXX : 1 org warga arongan lambalek aceh barat hilang saat mencari kayu dihutan     628136036XXXX : info gempa mag 5 0 sr 11 01 2012 04 00 53 wib lok 2 39 lu 93 18 bt 325 km baratdaya kab simeulue kedlmn 59 km bmkg     62812694XXXX : hari ini aceh peringati 7 tahun tsunami aceh tgl 26 des 2011 di seluruh nad dan menaikkan bendera merah putih setengah tiang selama tiga hari gisafm     62812694XXXX : hari ini aceh peringati 7 tahun tsunami aceh tgl 26 des 2011 di seluruh provinsi aceh dan menaikkan bendera merah putih setengah tiang selama tiga ha     62812694XXXX : komplek perumahan korem lilawangsa tepatnya dibelakang rumah sakit kesrem lg terbakar dan hampir menghanguskan empat rumah gisafm lhokseumawe     628191776XXXX : news ratusan aktivis dan lsm yg trgbng dlm aliansi rkyt menggugat memnta gbrnr ntb membrhntikn bupati dan wabup lombok tengah krn plntknnya dinilai cct hkm     628191776XXXX : news nasip petani tembakau di pulau lombok terancam krn mndpt tntangan phk asing yg mengkampanyekan anti rokok intrnasional dn krng diprhtikn pemda stmpt     
21 Nov 2009

Kasus Illegal Loging Asisten I KLU; Miskomunikasi

Gita Swara FM - Gitaswara FM

KLU – Kasus penangkapan kayu yang diduga hasil illegal loging yang berhasil diamankan Satuan PP KLU, beberapa hari lalu dinilai ada kesalahpahaman alias miskomunikasi antara Sat Pol PP, Dinas Kehutanan, KLU serta pihak terkait lainnya, ungkapan tersebut dilontarkan Asisten I KLU, Drs. H. Ahmad Alwi saat ditemui Suara Komunitas Kamis (19/11) lalu.

“Pada dasarnya di satu sisi Pol PP tidak salah saat melakukan penangkapan karena kayu tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen yang dibutuhkan, sedangkan di sisi lain karena kesibukan pihak Dinas Kehutanan, KLU pelayanan yang dibutuhkan saat itu tidak dapat di  berikan, sehingga berbeda persepsi. Kalau sudah ketemu dengan semua pihak nanti kita akan dapat melihatnya, kata Alwi.

“Sesungguhnya tidak ada yang aneh dengan peristiwa ini, tinggal sekarang bagaimana berkomunikasi dengan baik dan memberikan informasi yang  benar dari masing-masing pihak, tapi kalau hasilnya nanti ternyata illegal loging tentu akan ditindak sesuai hukum.

Disinggung soal sisa kayu yang belum diangkut sekitar 10 truk dan ternyata hilang entah kemana“, perkara ada kayu yang hilang  tentu ada orang yang membawanya, dan kalau diambil secara diam-diam itu adalah pencurian, dan kepolisianlah yang akan mengambil tindakan, sambung Alwi.

Sementara Kapolres Lombok Barat melalui Kapolsek Tanjung, KLU, AKP H. Ahmad SH, saat dimintai tanggapannya, menjelaskan, ”saat kayu diamankan dan dibawa ke kantor tidak dilengkapi dengan surat keterangan hasil hutan yang  semestinya dikeluarkan dinas Kehutanan, KLU, tapi jarak beberapa menit kemudian pihak Dinas Kehutanan membawa surat bahwa kayu tersebut bukan kayu illegal dan bukan kayu hutan melainkan kayu kebun yang sudah memiliki izin penebangan.

“Terakit dengan tindakan yang diambil Pol PP, kalau menggunakan bahasa hukum dan peraturan Menteri atau UU 41 tentang kayu, bahwa setiap kayu yang dibawa harus bawa surat keterangan serta asal usul kayu“. Kalau itu tidak ada merupakan suatu pelanggaran atau kejahatan.

Soal toleransi hukum kasus ini Kalau ada surat resmi, artinya sudah jelas asal usul kayu hanya pelanggaran administrasi dan tidak membayar retribusi, tentu ada aturannya juga. Terlebih dengan adanya surat edaran dari Menteri Kehutanan asalkan kayu dari kebun kalau permasalahan administrasi dan retribusi  dapat dibijaksanai, dan kalau belum dilengkapi tidak dipersulit, terlebih kayu rakyat asalkan dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk rakyat, jelas Ahmad.

Bebeda dengan penuturan Sekretaris Desa Teniga, Kecamatan Tanjung, KLU, Udni Arif, saat berkoordinasi dengan Sat Pol PP KLU“, ijin penebangan kayu yang dikeluarkan oleh  desa hanya beberapa pohon saja, tapi kenyataannya penebangan berlangsung hingga berbulan-bulan, katanya.

Sumber lain yang enggan dikorankan namanya yang berhasil ditemui Koran BERITA, mengatakan “modus penebangan dan perijinan memang sangat unik dan sering dilakukan, contoh saja, Izin penebangan dikeluarkan Desa A tapi lokasi penebangan dilakukan di Desa B, belum lagi ketika ijin sudah dikeluarkan oleh semua pihak terkait, “Bukannya kayu yang tertera di surat ijin tersebut yang diangkut atau ditebang, melainkan kayu yang jauh hari sudah ditebang itu yang diangkut, jadi yang mendapatkan ijin tersebut memilki keuntungan ganda, bebernya.

“Persoalannya sekarang, sampai kapan ini akan menjadi lingkaran setan? Apa kita tunggu sampai KLU gundul dan masyarakatnya menderita atas ulah segelintir orang yang tamak?", jawabannya jangan ada dusta di antara kita,  tambahnya dengan nada tinggi. (Adam Gita Swara)                                                   

  • Google Bookmarks
  • Digg
  • del.icio.us
  • MySpace
  • Technorati
  • TwitThis
Formulir Komentar




Komentar

Kode Keamanan*

CAPTCHA Image

Wajib di isi [may not leaved blank]
Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan Suara Komunitas. Pengelola berhak mengubah/menghapus kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Tulisan Terkait

Analisis

Selamat atas www.rumahalir.or.id

Kongres Sukma (Sunda Kecil : Bali, NTB, NTT, Maluku dan Maluku Utara), meluncurkan website Talasukma (Tata Kelola Sukma). Peluncuran website Talasukma dilakukan langsung oleh Anggota Komite Transparansi

5 KONTEN TERBARU

22:32
Lombok Utara (Suarakomunitas)-Pansus terawangan DPRD KLU menolak kedatangan pihak PT WAH dalam agenda pertemuan yang rencananya akan mendegarkan ketererangan-keteraangan Berita > Nusa Tenggara Barat > Gita Swara FM
18:25
Sukabumi, komunitas LA-LI. Koordinator program SAFE (Strategi Again Flu Emergency) memeriksa Berita > Jawa Barat > Zeka Kamil
14:15
IV Koto Aur Malintang - Dalam rangka memeriahkan pelantikan wali nagari III koto Aur malintang yang ibu nagari Batu Basa mengelar Musabaqah Tilawatil Qur`an (MTQ) antar nagari di kecamatan Berita > Sumatera Barat > Suandri FM
13:34
IV Berita > Sumatera Barat > Suandri FM
13:07
IV koto Aur Malintang - Pembangunan Sekolah menengah kejuruan (SMK) IV koto Aur malintang dalam waktu dekat ini segera terealisasi, hal ini terwujud dari para perantau asal Nagari III Berita > Sumatera Barat > Suandri FM
12:43
Coba kita tarik pandangan ke dunia luar sebentar.. Lompatan besar yang sangat cepat (lompatan quantum) selalu ada pada pemimpin-pemimpin yang agresif dan penuh ide-ide kreatif. Lihat beda Cina sekarang Pendapat > Sumatera Barat > JRK SB
12:42
Sukabumi, Komunitas Pasar Parungkuda Kondisi pasar Parungkuda semakin hari semakin kotor dan kumuh, hal ini semakin terasa parah ketika hujan turun. Lokasi pasar menjadi becek dan berlumpur. Berita > Jawa Barat > Bayu Permana
12:20
SUKABUMI (*IPS*) – SEBANYAK 18.000 liter air bersih yang dikonsumsi Jakarta per detik diperkirakan meningkat 26,000 liter pada 2015. Solusinya? Sebuah jalan tol sepanjang 54 kilometer Berita > Koresponden > Koresponden
10:36
 Lombok Utara (suarakomunitas)-Tanjung, sebanyak 24 atlet Taekwondo KLU yang mengikuti Kejurda YUTI Cup I 2012, yang diselengarakan di Gelanggang Olah Raga(GOR) Bakhti Berita > Nusa Tenggara Barat > Gita Swara FM
10:14
MATARAM – Ratusan warga peserta Kongres Sukma (Sunda Kecil : Bali, NTB, NTT, Maluku dan Maluku Utara), meluncurkan website Talasukma (Tata Kelola Sukma), Rabu (23/5) di lokasi Berita > Nusa Tenggara Barat > Primadona FM

10 Komentar Terbaru

Script timer: 0.373385 seconds.