Batubara - Ketua Komisi A DPRD Batubara Hamonangan Simatupang menyatakan Menkeu harus mengembalikan dana bantuan PT Inalum ke-10 Pemkab di Sumut. Kemenkeu sudah gelap mata, apa yang menjadi Hak Pemerintah daerah diboyong ke pusat tanpa memikirkan kepentingan masyarakat di daerah asal penghasil pendapatan tersebut.
Diakuinya, memang benar ada Undang-undang mengatur tentang bantuan pihak ketiga. Namun daerah sangat merasakan tidak adilnya dampak dari UU tersebut. Salah satunya UU No 33 Tahun 2012.
Pemerintah pusat mengabaikan hak otonom kepala daerah seperti halnya bantuan PT Inalum yang terkesan dirampas Kemenkeu dan dimasukkan dalam Pos Anggaran Penerimaan Negara Bukan Pajak PNBP).
Hal seperti inilah bisa memicu konflik banyak daerah yang berkeinginan memisahkan diri dari NKRI. Sementara jelas-jelas ada termaktub di Pancasila, sila kelima, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dan lebih tegas lagi di UUD 1945.
"Kan aneh jika yang bekerja dan menghasilkan uang kita namun orang lain menikmatinya,"ujar Hamonangan Simatupang, politisi partai PDS Kabupaten Batubara.
Untuk itu, lanjut Hamonangan, ke-10 Kabupaten/kota di seputar Danau Toba harus menyatukan langkah dan marapatkan barisan yang dimotori Pemprovsu meminta agar bantuan PT Inalum sebesar Rp 700 Miliar dikembalikan dan digunakan untuk kepentingan daerah.
"Hanya satu kata, Kembalikan bantuan PT Inalum yang menjadi hak dari 10 Pemda se-kawasan Danau Toba,"tukasnya.
Sementara Sekretaris Komisi B DPRD Batubara Al As'ari sangat menyayangkan tindakan Kemenkeu. "Pemerintah telah melakukan kezaliman pada daerah. Untuk itu, kita mendukung pemerintah Kabupaten Batubara mengugat pemerintah pusat dengan sungguh-sungguh bersama dengan 9 daerah lain ditambah Pemprovsu,"katanya.
"Kita yakin Bupati Batubara bisa dan mampu melakukan hal tersebut karena sudah teruji dari awalnya dan saya yakin legislatif juga mendukung sepenuhnya upaya serius yang dilakukan eksekutif. Untuk segera dilakukan tidak menunggu lagi karena pembatalan ini akan berimbas pada posisi anggaran kita yang sangat membutuhkan.
Kesepuluh Pemkab/Pemko diseputaran Danau Toba adalah Toba Samosir, Samosir, Humbahas, Batubara, Asahan, Dairi, Taput,Tanah Karo, Simalungun, Tanjung Balai,"ungkap Al As'ari. (Holong)