Suara Komunitas
  • HOTLINE SMS : 
  • 08180 438 9000
  • 9 May 09:52: 6285399790xxx: : Sk. Distro fm. Stlh ujian nasional tkp SLTA kegelisahan ibu mulai terasa, perguruan tinggi mana anaknya akan lanjut, mengingat beberapa PT di mks sering melakukan hal2 yg anarkis, setiap thn ada sj mahasiswa yg harus meninggal dunia akibat perkelahian antar mahsw itu sendiri .
  • 8 May 08:44: 6285399790xxx: : Sk Dinas koperasi dan ukm kab Bantaeng sul sel melakukan pertemuan dan pelatihan tentang peningkatan kemitraan investasi usaha bagi UMKM, sejak 7 dan 8 mei 2013 . By Muldi . Distro fm.
  • 15 Mar 11:31: 6281997550xxx: : dari: Rustam Lubis di jakarta Oknum wakil rakyat Kab. Berau Kaltim dari Partai Demokrat di gerbek sedang mesum dg istri seorang kontraktor, 13:03:2013 Berau Post. Pantesan ketua Pansus krisis BBM di Berau ini tdk pernah beres memberantas kelangkaan premium di berau.. sibuk membongkar gudang istri orang sih...??
  • 24 Jan 09:50: 6281360362xxx: : sk seorg warga arongan lambalek aceh barat hilang saat mencari kayu dihutan
  • 24 Jan 09:49: 6281360362xxx: : sk 1 org warga arongan lambalek aceh barat hilang saat mencari kayu dihutan
  • 24 Jan 09:49: 6281360362xxx: : sk 1 org warga arongan lambalek aceh barat hilang saat mencari kayu dihutan
  • 11 Jan 07:05: 6281360362xxx: : sk info gempa mag 5 0 sr 11 01 2012 04 00 53 wib lok 2 39 lu 93 18 bt 325 km baratdaya kab simeulue kedlmn 59 km bmkg
  • 26 Dec 09:06: 628126946xxx: : sk hari ini aceh peringati 7 tahun tsunami aceh tgl 26 des 2011 di seluruh nad dan menaikkan bendera merah putih setengah tiang selama tiga hari gisafm
  • 3 Dec 18:35: 6281917760xxx: : sk news ratusan aktivis dan lsm yg trgbng dlm aliansi rkyt menggugat memnta gbrnr ntb membrhntikn bupati dan wabup lombok tengah krn plntknnya dinilai cct hkm
  • 3 Dec 18:35: 6281917760xxx: : sk news nasip petani tembakau di pulau lombok terancam krn mndpt tntangan phk asing yg mengkampanyekan anti rokok intrnasional dn krng diprhtikn pemda stmpt

Tempat Mengadu Jamkesmas

10 Juni 12 | 07:26

Kita bisa mengadu pada tim pengelola Jamkesmas, ketika kita merasa sesuatu tidak berjalan sesuai. Tim pengelola itu ada di tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten. Tugas tim adalah melaksanakan pengelolaan jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin meliputi kegiatan-kegiatan manajemen kepesertaan, pelayanan, keuangan, perencanaan dan SDM, informasi, hukum dan organisasi serta telaah hasil verifikasi. Pada tingkat paling bawah yaitu kabupaten/provinsi, kita bisa melaporkan komplain pada Kasubdin/kabid yang bertanggung jawab program Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan.

Secara struktural pengelolaan jamkesmas bertingkat. Ini memudahkan dalam penjenjangan tanggungjawab dan proses verifikasi. Tim pengelola tingkat pusat mempunyai tugas: a. Penetapan kebijakan operasional dan teknis, pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas); b. Menyusun pedoman teknis pelaksanaan, penataan sasaran, penataan sarana pelayanan kesehatan (pemberi pelayanan kesehatan); c. Melaksanakan pertemuan berkala dengan pihak terkait dalam rangka evaluasi penyelenggaraan program; d. Melakukan telaah hasil verifikasi, otorisasi dan realisasi pembayaran klaim; e. Melakukan pembinaan, pengawasan dan menyusun laporan pelaksanaan.

Tim pengelola tingkat provinsi mempunyai tugas:a. Mengkoordinasikan pelaksanaan pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin sesuai kebijakan yang sudah ditetapkan; b. Melakukan koordinasi dengan pihak terkait dalam penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Masyarakat (JAMKESMAS); c. Melakukan verifikasi, pemantauan dan evaluasi; d. Melakukan analisis aspek kendali biaya, dan kendali mutu; e. Menyampaikan laporan pengelolaan penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Masyarakat (JAMKESMAS).

Tim pengelola Jamkesmas tingkat Kabupaten/Kota mempunyai tugas: a. Melakukan manajemen kepesertaan, manajemen pelayanan kesehatan, manajemen keuangan; b. Mengkoordinasikan pelaksanaan verifikasi di PPK; c. Menyusun dan menyampaikan laporan pelaksanaan tugas kepada Menteri Kesehatan melalui Dinas Kesehatan Propinsi setempat.

Jamkesmas di kelola secara bersama-sama dengan instansi lain. Bentuk kelembagaannya berupa tim koordinasi. Tim Koordinasi Jamkesmas Pusat terdiri dari Pelindung, Ketua dan Anggota serta Sekretariat. Tim koordinasi bersifat lintas sektor terkait, diketuai oleh Sekretaris Utama Kementrian Kordinasi Kesejahteraan Rakyat dengan anggota terdiri dari Pejabat Eselon I Departemen terkait dan unsur lainnya. Tugasnya : a. Menetapkan arah kebijakan koordinasi dan sinkronisasi Program Jaminan Kesehatan Masyarakat (JAMKESMAS); b. Melakukan pembinaan dan pengendalian program. Struktur Tim Koordinasi Program JAMKESMAS Tingkat Pusat berikut: Pelindung, Menteri Kesehatan; Ketua : Sekretaris Utama Menko Kesra; Anggota : Sekjen Depkes, Sekjen Depdagri, Sekjen Depsos, Deputi Bidang SDM Bappenas, Sekjen Depkeu, Dirjen Binkesmas, Dirjen Yanmedik, Ketua Komisi IX DPR RI, Dirut PT. Askes (Persero); Sekretariat: Ketua, Kepala Bagian Tata Usaha PPJK, Staf sekretariat : 4 orang

Tim koordinasi di tingkat provinsi mempunyai tugas: a. Menetapkan arah kebijakan koordinasi dan sinkronisasi program Jaminan Kesehatan Masyarakat yang tetap mengacu pada kebijakan pusat; b. Melakukan pembinaan dan pengendalian program dengan struktur: Pelindung, Gubernur; Ketua : Sekretaris Daerah; Anggota : Kadinkes Propinsi, Asisten Kesra, Direktur Rumah Sakit, Ketua Komisi DPRD yang membidangi Kesehatan, Kepala PT. Askes (Persero) Regional/ Cabang; Sekretariat, Ketua : Kasubdin/Kabid yang bertanggung jawab pada program Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan.

Sedangkan pada tingkat Kabupaten/kota mempunyai tugas:a. Menetapkan arah kebijakan koordinasi dan sinkronisasi Program JAMKESMAS Tingkat Kabupaten/Kota; b. Melakukan pembinaan dan pengendalian Program JAMKESMAS Tingkat Kabupaten/Kota. Dengan struktur pengelolaan: Pelindung : Bupati/ Walikota; Ketua : Sekretaris Daerah; Anggota : Kadinkes Kabupaten/Kota, Asisten Kesra, Direktur Rumah Sakit, Ketua Komisi DPRD yang membidangi Kesehatan, Kepala PT. Askes (Persero) Cabang/ AAM; Sekretariat, Ketua : Kasubdin/kabid yang bertanggung jawab program Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan.
 


Formulir Komentar
Belum ada komentar atas konten ini. Jadilah komentator pertama

Analisis

Berbagi di Media Sosial

Tautan

Tulisan Terkait

Tulisan oleh Meldi lainnya: