Masayarakat Gampong Uteun Linggang Kecamatan Dewantara Kabupaten Aceh Utara Selasa 22 Mei 2012 Menolak Pasar Muarah Digampong tersebut yang dilaksanakan oleh perusaan pupuk PT PIM krung Geukuh Aceh Utara .
Geuchik uteun linggang H Azhari dan H Ibrahim tokoh masyarakat gampong setempat menolak pasar murah dilaksanaknan gampong mereka dengan alasan pihak masyarakat tidak setuju bila pasar murah yang dilaksanak pihak PT PIM membatasi pembeli dengan megedarkan kupon kepada masyarakat miskin.karena jumlah yang dikasih pihak PIM terbatas untuk 200 orang sedangkan yang berhak menerima kupon tersebut 700 orang maka atas dasar tersebut pihak kita menolak pasar murah tersebut karena tidak sesuai kuota dan hal ini kita lakukan agar tidak timbul kecemburuan social di tengah masyarakat kita terang Geuchik H Azahri.
Pasar muarah yang dilaksanakan PT PIM tersebut menjual kebutuhan pokok seperti beras tepung dan minyak goreng kepada masyarakat miskin dilingkungan perusahaan tersebut untuk hari ini tanggal 22 , Ketiga bahan pokok tersebut bila dijual dipasar biasa dengan haraga seratus ribu rupiah, namun pada saat digelar pasar murah olah pt pim maka masayarakat yang mendapatkan kupon dari penitia yang dibagikan oleh geuchik setempat Cuma menebus sebesar tiga puluh ribu rupiahi, lokasi pasar murah tersebut dilaksanakan Digampong Uteun Linggang tepat dijalan pabrik asean dengan target masayarakat paloh lada uteun linggang dan masyarakaat bangka jaya terang humas namun kerena ada seatara sedikitkit permaslah dalam komunikasi akat maka pasar murah ini kita tunda dulu kerana pihak masayarakat meminta penambahan kuata terang Mustafa Tahir kepala Humas PT PIM .
saiful