Manado, SuaraKomunitas - Kecamatan Dimembe di Kabupaten Minahasa Utara termasuk salah satu kecamatan penerima Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat - Lingkungan Mandiri Pedesaan (PNPM-LMP) sebesar Rp 500 Juta bersama 15 Kecamatan lainnya di Provinsi Sulawesi Utara. Dana tersebut belum termasuk dana operasional yang berjumlah Rp 50 juta.
Seperti dikemukakan Koordinator Program Pemberdayaan Nasional Penanggulangan Kemiskinan - Lingkungan Mandiri Perdesaan Provinsi Sulawesi Utara, Herman Teguh di Manado, bahwa terdapat 15 kecamatan di daerah ini yang akan menerima dana bergulir bernilai total Rp 7.5 Miliar melalui tahapan seleksi kepada masyarakat, “Semuanya ada tahapan seleksi dan di kompetisikan. Setelah lolos akan ditetapkan oleh keputusan Camat,” ucapnya.
Khusus di Kabupaten Minahasa Utara, selain Kecamatan Dimembe, penerima lainnya adalah Kecamatan Likupang Barat dan Kecamatan Wori. Penentuan penerima dana diproses melalui tahapan proposal dari tingkat Dusun, Desa kemudian ke Kecamatan. Selanjutnya di Kecamatan dirembukan mana yang masuk program prioritas sekalgus berpeluang menerima kucuran dana.
Teguh berharap, kelompok masyarakat yang sukses menjalankan program ini dapat digulirkan ke kelompok lainnya agar terdapat sentuhan perbaikan kesejahteraan, “Dengan demikian perbaikan derajat hidup semakin baik serta kualitas lingkungan semakin terjaga,” pungkasnya.
Kucuran dana PNPM-LMP ini juga menyasar ke Kabupaten Minahasa, yaitu Kecamatan Kakas, Kawangkoan Barat dan Kecamatan Tombulu. Serta di Kabupaten Sangihe, Kecamatan Kendahe, Manganitu Selatan dan Tabukan Selatan. Juga di Kabupaten Bolaang Mongondow dan Bolaang Mongondow Selatan di Kecamatan Lolak, Lolayan, Dumoga Barat, Pinolosian, Bolaang Uki dan Posigadang. (wanuata)