Sukabumi, Komunitas la-li
Hari sabtu (14/4) radio komunitas cbs fm Sukabumi melaksanakan acara talkshow yang pertama kali dalam melaksanakan program kampanye pasar sehat di wilayah Kabupaten Sukabumi, acara tersebut menghadirkan narasumber dari kelompok ibu-ibu AISYAH Sukabumi yang di wakili oleh ibu Ema Hilma Meilani, SP.MP dengan topik seputar pasar sehat dan kaitannya dengan daging unggas yang layak untuk di konsumsi oleh masyarakat terutama dalam perspektif agama islam.
Ibu Ema (35), menjelaskan bahwa AISYAH mendapat kepercayaan dari program SAFE-USAID bersama Palang Merah Iindonesia (PMI) serta Combine Resource Institution dalam melaksanakan kegiatan kampanye pasar sehat di delapan kabupaten di Provinsi Jawa Barat serta dua kabupaten di Provinsi Banten, kelompok ibu-ibu Aisyah berkewajiban melaksanakan kampanye/sosialisasi program pasar sehat melalui media dakwah dikalangan ibu-ibu pengajian di berbagai lingkungan yang memungkinkan.
Tema atau topik yang di kupas oleh Aisyah dalam kegiatan sosialisasi tersebut mengenai hak-hak konsumen dalam mendapatkan daging unggas yang layak/sehat serta halal menurut hukum Islam, Aisyah juga menyoroti kondisi beberapa pasar tradisional sebagai tempat tersedianya daging unggas yang cenderung kondisinya kotor dan dirasakan kurang nyaman bahkan terkesan kumuh, kondisi pasar yang seperti ini dikeluhkan oleh kalangan konsumen yang sebagian besar dari kalangan perempuan atau ibu rumah tangga yang terbiasa berbelanja di pasar tradisional.
Menurut pandangan hukum Islam ada beberapa kriteria tentang daging ayam (unggas) yang halal dan layak di konsumsi khususnya oleh umat muslim, kriteria tersebut diantaranya ;
1. Saat akan memotong atau menyembelih Hewan harus mengucapkan “Bismilah” terlebih dahulu, dan jika hewan yang akan di potong jumlahnya lebih dari satu ekor penyembelih cukup satu kali saja mengucapkannya saat yang pertama.
2. Saat proses menyembelih darah yang keluar dari leher hewan harus benar-benar keluar semuanya dari saluran darah yang terputus pada bagian leher hewan tersebut.
3. Hewan yang akan dipotong harus dalam keadaan sehat dan bukan dalam keadaan sudah mati, hewan yang telah mati namun tetap di sembelih maka hewan tersebut di anggap telah menjadi bangkai dan tidak boleh di konsumsi.
4. Pada saat akan di sembelih, hewan atau unggas harus mendapatkan perlakuan yang wajar dan tidak boleh ada proses penyiksaan terlebih dahulu sebelum di sembelih atau di potong.
Kegiatan dakwah ibu-ibu Aisyah dalam men-sosialisasikan program pasar sehat di Kabupaten Sukabumi di mulai dari kegiatan dakwah atau pengajian yang di laksanakan di kalangan ibu-ibu pengurus Aisyah yang bertempat di aula kampus Universitas Muhammadiyah Sukabumi pada tanggal 14 April 2012, setelah itu kegiatan dakwah tersebut akan di lanjutkan di beberapa lokasi seperti di kalangan pengurus Aisyah tingkat kecamatan, di beberapa lingkungan warga serta di lingkungan komunitas sekitar pasar sebagaimana yang di sarankan dari pihak combine. zek@lali