Medan (Suara Komunitas.net)-Kesetaraan gender dan kuota perempuan sebesar 30 persen di parlemen yang sudah dikemas dalam Undang-Undang Partai Politik ternyata masih jauh dari harapan. Pasalnya pemerintah masih belum rela memberikan peluang kepada perempuan untuk duduk sebagai pengambil keputusan di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), badan maupun lainnya.
"Peluangnya memang sangat bagus, tapi implementasinya cukup menyedihkan. Lihat saja di lingkungan Pemprovsu dan Pemko, kaum perempuan yang duduk sebagai pimpinan SKPD maupun badan masih bisa dihitung dengan jari. Jadi yang namanya kesetaraan gender atau kuota 30 persen di parlemen masih membutuhkan perjuangan keras dan proses yang panjang untuk mewujudkannya," ucap anggota DPRD Sumut, Nurhasanah pada wartawan, terkait peringatan ke 133 tahun RA Kartini.
Politisi dari Partai Demokrat ini menyebutkan peluang perempuan untuk duduk di kursi strategis di Sumut sebenarnya cukup besar. Namun, untuk merebut posisi sebagai pengambil keputusan, biasanya perempuan tidak bisa all out seperti laki-laki yang bisa melakukan dengan berbagai cara.
"Karena perempuan masih dibatasi dengan pikiran yang panjang. Jadi, mereka lebih banyak mengalah," kata Nurhasanah, yang juga anggota Komisi E DPRD Sumut.
Disebutkan, saat ini perjuangan emansipasi wanita yang diperjuangkan RA Kartini memang sudah terjadi pergeseran. Jika dulu, perjuangan masih di tingkat persamaan hak perempuan, tapi kini sudah beda. Perjuangan perempuan pada posisi penentu kebijakan.
"Untuk itu kita berharap, perempuan di Sumut dapat lebih meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) hingga pada gilirannya harapan yang ingin dicapai bisa terwujud," katanya. (denisa)
BrariGagmah![]() |
Sabtu, 5 Januari 2013 21:34 WIB
Poqhwv グッチ 時計 Aceimh グッチ アウトレット Ohlpzf グッチ アウトレット Tmarrv http://www.cydult.com/ Hnhexy http://www.cydult.com/ vfgxdhuuklmovft2154
|
dQoyFfIwiPSdHeLj![]() |
Selasa, 20 November 2012 09:41 WIB
|
qpnHExfRiuFjSBZ![]() |
Senin, 20 Agustus 2012 02:37 WIB
|