A | A
628529745XXXX : genta news hari dusun cot seumantok kecamatan babahrot abdya diresmikan menjadi desa persiapan     628136036XXXX : seorg warga arongan lambalek aceh barat hilang saat mencari kayu dihutan     628136036XXXX : 1 org warga arongan lambalek aceh barat hilang saat mencari kayu dihutan     628136036XXXX : 1 org warga arongan lambalek aceh barat hilang saat mencari kayu dihutan     628136036XXXX : info gempa mag 5 0 sr 11 01 2012 04 00 53 wib lok 2 39 lu 93 18 bt 325 km baratdaya kab simeulue kedlmn 59 km bmkg     62812694XXXX : hari ini aceh peringati 7 tahun tsunami aceh tgl 26 des 2011 di seluruh nad dan menaikkan bendera merah putih setengah tiang selama tiga hari gisafm     62812694XXXX : hari ini aceh peringati 7 tahun tsunami aceh tgl 26 des 2011 di seluruh provinsi aceh dan menaikkan bendera merah putih setengah tiang selama tiga ha     62812694XXXX : komplek perumahan korem lilawangsa tepatnya dibelakang rumah sakit kesrem lg terbakar dan hampir menghanguskan empat rumah gisafm lhokseumawe     628191776XXXX : news ratusan aktivis dan lsm yg trgbng dlm aliansi rkyt menggugat memnta gbrnr ntb membrhntikn bupati dan wabup lombok tengah krn plntknnya dinilai cct hkm     628191776XXXX : news nasip petani tembakau di pulau lombok terancam krn mndpt tntangan phk asing yg mengkampanyekan anti rokok intrnasional dn krng diprhtikn pemda stmpt     
21 Feb 2012

Menteri Tenaga Kerja Wajib Campur Tangan Terhadap Upaya Pemberangusan Sekar Wilmar oleh PT MNA

Tanjung Bunga - Rakom Tanjung Bunga

Batubara (Suara Komunitas.Net) - Sekjen Serikat Pekerja Sekar Wilmar Manasal Pakpahan menilai surat keputusan mutasi karyawan antar unit No. 058/HRD-HCD/MU/MU/II/2012 terhadap dirinya dan Surat Nomor 058/HRD-HC/MU/II/2012 terhadap bendahara Muhammad Nur oleh PT Multimas Nabati Asahan (MNA) tertanggal 14 februari 2012 ditandatangani HRGA Division Head Benny Bernadus kepada dirinya ke Sulawesi merupakan tindakan pidana kejahatan dan upaya pemberangusan serikat pekerja/serikat buruh Sekar Wilmar-Konfederasi Kasbi.

Tindakan ini jelas bertentangan dengan Pasal 28 UU No 21 Tahun 2000 tentang Serikat pekerja/Serikat buruh berbunyi, “Siapapun dilarang untuk menghalang-halangi atau memaksa pekerja/buruh untuk mebentuk atau tidak membentuk menjadi anggota atau tidak menjadi anggota dan/atau tidak untuk menjalankan kegiatan serikat buruh/buruh dengan cara;
melakukan pemutusan Hubungan kerja (PHK), memberhentikan sementara, menurunkan jabatan atau melakukan mutasi, tidak membayar atau mengurangi pekerja/buruh, Melakukan intimidasi dalam bentuk apapun, melakukan kampanye anti pembentukan serikat pekerja/serikat buruh.

Seperti disebutkan Pasal 43 UU No 21 tahun 2001, “barang siapa yang menghalanghalangi atau memaksa pekerja/buruh sebagaimana dimaksud pasal 28 dikenakan sanksi pidana paling sedikit 1 tahun dan paling lama 5 tahun dan denda paling sedikit Rp 100 juta dan paling banyak Rp 500 juta. Dan tindak pidana sebagaimana dimaksud atat (1) merupakan tindak pidana kejahata,”.

Lebih lanjut, ungkap Manasal, bahwa mutasi yang dilakukan merupakan pelanggaran hak dalam berserikat sebagaimana tercantum dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Pasal 3 butir 3 berbunyi, “Perusahaan tidak akan melakukan tekanan baik langsung maupun tidak langsung terhadap pekerja/buruh yang terpilih sebagai pengurus serikat kerja atau perlakuan yang diskriminatif serta tindakan balasan lainnya berhubungan dengan fungsi dan keanggotan dalam serikat pekerja. Diterangkan, mutasi yang dilakukan PT MNA kepadanya merupakan tekanan secara langsung selaku pengurus Sekar Wilmar yang mana dengan mutasi tersebut ia tidak dapat lagi aktif diorganisasi dan melakukan aktifitas kepengurusan.

Ironisnya, mutasi yang dilakukan perusahaan tidak sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan dalam PKB, dimana tertulis, “mutasi (perorangan dan kolektive ) dilakukan dengan alasan yang objektif tidak sepihak harus dikomunikasikan kepada seluruh pekerja/buruh oleh atasannya dan personalia sesuai dengan keputusan pimpinan perushaaan. Dan butir ketiga menyatakan dalam hal pemutasian pekerja yang bersangkutan akan diberitahukan terlebih dahulu sekurang-kurangnya 3 minggu sebelumya”. Sedangkan mutasi bagi dirinya, mutasi dilakukan tidak objektif karena mutasi dilakukan pengurus oragnisasi yang tidak mungkin bisa meninggalkan tugas sehari-hari sebagai pengurus Sekar Wilmar. Mutasi tersebut juga dilakukan secara sepihak karena ketika ia dipanggil tanggal 16 Februari 2012 pukul 15.30 wib diruangan Bapak Freddy Liong kepadanya langsung diserahkan surat keputusan Mutasi karyawan antar unit tanpa mendapat pemberitahuan terlebih dahulu perihal mutasi,”jelas Marasal Kepada wartawan, Senin(20/2) sembari menunjukan surat menolak keputusan Mutasi Karyawan antar Unit yang menimpa dirinya yang dianggap tidak sesuai meknaisme dan prosedur serta telah membuat keluarga tertekan secara phisiokologis. Untuk itu, ia berharapkan kepada Head Office PT MNA membatalkan surat keputusan itu,”tambahnya.


Menurut Rizzky Hasibuan,Ketua Sekar Wilmar, Kejadian yang sama juga telah terjadi pada beberapa karyawan PT MNA, seperti, Wakil Ketua Sekar Wilmar, Erwin Damanik, yang disuruh mengundurkan diri kalau tidak mau dimutasi. Namun kalau mau mengusurkan diri maka diberikan uang pisah dan diberikan 2 Kepment. Artinya, Uang pisah 4 bulan, uang pesangon dan uang penghargaan masa kerja. Namun sialnya, untuk pilihan mutasi kerja pilihannya ke Papua dan Kalimantan. Namun, karena tidak tahan denga tekanan sehingga ia mengundurkan diri. Ini terjadi pada beberapa karyawan lain seperti, M Akhyar,Rizal,Herbin Sinaga, Heri,Ismail,”bebernya.

“Hari ini Sekar Wilmar dengan management PT MNA akan melakukan perundingan. Namu bila perundingan deakclok Sekar Wilmar akan melakukan aksi demostrasi besar-besar ke Pemprovsu. Kami juga berharap kepada Menteri Tenaga Kerja untuk campur tangan terhadap tindakan perusahaan yang berusaha memberangus serikat pekerja,”tegas Manasal..

Sementara Kadisnaker Batubara Sakti Alam Siregar melalui Kabid. Sengketa Erwandi Ginting, dikonfirmasi wartawan, Senin(19/2) diruangkerjanya, menjelaskan, bahwa saat unjuk rasa tempo hari Sekar wilmar di depan kantor PTMNA. Perundingan telah dilakukan antara Management PTMNA, Disnaker Batubara, Sekar Wilmar saat itu disepakati bahwa terhadap karyawan tidak ada bentuk-bentuk intimidasi dan PHK. Dan untuk Rizzky Harahap Ketua Sekar Wilmar di PHK berdasarkan Pasal 161 UU No 13 tahun 2003, Artinya, perusahaan sudah mengeluarkan SP1,SP2 dan SP3. Sehingga kapasitas Rizzky tidak kapasitas sebagai ketua Sekar Wilmar. Dan permasalahannya diselesaikan melalui PHI,"ungkap Munthe.

Sesuai dengan prosedur dengan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PHI) berdasarkan UU No 2 Tahun 2004, perselisihan antara perusahaan dengan karyawan dilakukan bipatrit, mediasi, anjuran tertulis dan selanjutnya di selesaikan di PHI. Terhadap kasus tersebut "Prosedur bipatrit, mediasi, anjuran tertulis sudah disampaikan ke kedua belah pihak. Namun, pihak Rizzky tidak menyetujui dan PT MNA menyetujui. Dalam hal ini, Disnaker menyarankan agar mendapatkan kepastian hukum silahkan lanjutkan gugatan ke PHI,"ungkapnya Erwandi Ginting.

Sementara Humas PT MNA Agus Nyoto, dikonfirmasi, terkait hal itu, menyatakan ,”Saya belum bisa berkomentar. Dan saya lagi diluar kota,”ungkapnya. (Holong)

  • Google Bookmarks
  • Digg
  • del.icio.us
  • MySpace
  • Technorati
  • TwitThis
Formulir Komentar




Komentar

Kode Keamanan*

CAPTCHA Image

Wajib di isi [may not leaved blank]
Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan Suara Komunitas. Pengelola berhak mengubah/menghapus kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Tulisan Terkait

Analisis

Jurnalisme Warga di Media Besar

 Sebanyak 26 pemuda-pemudi Kelurahan Terban Kecamatan Gondokusuman Kota Yogyakarta,selama 2 hari memadati Ruang Wijayakusuma kompleks Balai Budaya Sinduharjo (Puskat) Yogyakarta. Mereka sedang mengikuti

5 KONTEN TERBARU

17:57
Yogyakarta (suarakomunitas.net) - SMPN 12 Yogyakarta memberikan Beasiswa Miskin (BSM) dan beasiswa KMS, yaitu beasiswa yang dikucurkan bagi siswa anggota Keluarga Menuju Sejahtera (KMS). Berita > Yogyakarta > Panagati FM
16:59
Lombok Tengah, Suarakomunitas.net - Angka kemiskinan di Kabupaten Lombok Tengah hingga saat ini masih cukup tinggi yakni mencapai 19,92 persen. Karenanya pemerintah setempat telah melakukan Berita > Nusa Tenggara Barat > Primadona FM
14:43
Yogyakarta (suarakomunitas.net) - Sebanyak 26 pemuda-pemudi dari 12 Rukun Warga (RW) di lingkungan Kelurahan Terban Kecamatan Gondokusuman Kota Yogyakarta, mulai Sabtu (19/05/2012) Berita > Yogyakarta > Panagati FM
15:09
MATARAM - Untuk mengakselarasikan pembangunan di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), pemerintah telah mengembangkan pariwisata didaerah pesisir Lombok. Berita > Nusa Tenggara Barat > Primadona FM
11:04
MATARAM - Bila dilihat dari Indeks Pembangunan Manusia (IPM), wilayah kepulauan, hingga saat ini masih cukup rendah, jika dibandingkan dengan pulau-pulau besar di Indonesia. Berita > Nusa Tenggara Barat > Primadona FM
10:28
Bogor, Jawa Barat- Peluncuran Pintu Gerbang Layanan Pesan Singkat (SMS Gateway) untuk kampanye Strategi-strategi Terhadap Munculnya Wabah Flu dalam mendorong terciptanya Berita > Jawa Barat > Alfa
22:51
MATARAM - Kongres Sunda Kecil dan Maluku (Sukma) yang dilaksanakan sejak tanggal 20-24 Mei mendatang, diharapkan dapat menghasilkan rumusan yang konstruktif sebagai pemecahan masalah Berita > Nusa Tenggara Barat > Primadona FM
15:08
Cianjur (Suara Komunitas) - HAUS adalah salah satu ciri unggas yang sehat yang berarti Halal, Aman, Utuh dan Sehat, seperti yang diungkapkan Yuliana (38) selaku narasumber Berita > Jawa Barat > Trinada - Agri
14:09
Karang Taruna Bangun Desa Srimartani Piyungan Bantul menyatakan sikap untuk menyuksesan Pilurdes dengan bersikap netral dan pelaksanaanya harus bermartabat. Pilurdes Desa Srimaratani harus trrtib, aman, Berita > Yogyakarta > Srimartani FM
14:05
Komunitas pasar Parung Kuda - Upaya pencerdasan konsumen pasar Parungkuda Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi (12/5/2012) melalui program sms gateway yang dilakukan Berita > Sukabumi > Bayu Permana

10 Komentar Terbaru

Script timer: 0.408313 seconds.