A | A
628529745XXXX : genta news hari dusun cot seumantok kecamatan babahrot abdya diresmikan menjadi desa persiapan     628136036XXXX : seorg warga arongan lambalek aceh barat hilang saat mencari kayu dihutan     628136036XXXX : 1 org warga arongan lambalek aceh barat hilang saat mencari kayu dihutan     628136036XXXX : 1 org warga arongan lambalek aceh barat hilang saat mencari kayu dihutan     628136036XXXX : info gempa mag 5 0 sr 11 01 2012 04 00 53 wib lok 2 39 lu 93 18 bt 325 km baratdaya kab simeulue kedlmn 59 km bmkg     62812694XXXX : hari ini aceh peringati 7 tahun tsunami aceh tgl 26 des 2011 di seluruh nad dan menaikkan bendera merah putih setengah tiang selama tiga hari gisafm     62812694XXXX : hari ini aceh peringati 7 tahun tsunami aceh tgl 26 des 2011 di seluruh provinsi aceh dan menaikkan bendera merah putih setengah tiang selama tiga ha     62812694XXXX : komplek perumahan korem lilawangsa tepatnya dibelakang rumah sakit kesrem lg terbakar dan hampir menghanguskan empat rumah gisafm lhokseumawe     628191776XXXX : news ratusan aktivis dan lsm yg trgbng dlm aliansi rkyt menggugat memnta gbrnr ntb membrhntikn bupati dan wabup lombok tengah krn plntknnya dinilai cct hkm     628191776XXXX : news nasip petani tembakau di pulau lombok terancam krn mndpt tntangan phk asing yg mengkampanyekan anti rokok intrnasional dn krng diprhtikn pemda stmpt     
16 Feb 2012

Senjakala Reformasi Agraria

Meldi - Suara Komunitas

“Melaksanakan land reform berarti melaksanakan satu bagian yang mutlak dari Revolusi Indonesia.” (Soekarno, Djalannja Revolusi Kita, 1960)

Persoalan sengketa lahan antara masyarakat Gili Trawangan,15 Feb 2012 dengan PT.Wanawisata Alam Hayati (PT.WAH) hingga sekarang belum tuntas bahkan terus meruncing terlebih dengan adanya penangkapan salah satu warga setempat oleh Mapolda NTB. Disisi lain, Pemerinah Daerah (pemda) Lombok Utara terus berupaya memfasilitasi agar masalah tersebut dapat diselesaikan dengan cara kekeluargaan, yakni dengan meminta masyarkat untuk menerima tawaran atau pun kompensasi dari pihak PT. Namun di satu pihak hingga sekarang panitia khsusus (Pansus) masih belum melaporkan secara paripurna terhadap temuan dan persoalan terhadap sengketa lahan seluas 13 Ha lebih itu.

Masalah tanah tidak hanya di Gili Trawangan mempunyai hambatan utama dalam pelaksanaan tata kelola tanah. Tata kelola tanah berhubungan dengan sumber daya manusia disuatu daerah umumnya sebanding dengan kemajuan daerah tersebut,apa lagi bila ditunjang oleh sumber- sumber daya alam yang dimiliki oleh daerah itu yang didistribusikan secara adil dan merata. Sebaliknya faktor tersebut justru akan menimbulkan masalah bila pemerataan pemilikan dan penguasaannya tidak diperhatikan dan tidak ditujukan untuk kesejahteraan rakyat seperti pada kasus Gili Trawangan.

Dari berbagai pengalaman, ternyata ketidakseimbangan pemilikan tanah yang paling banyak menimbulkan masalah dan penyengsaraan rakyat. Sebaliknya indikasi sejahterah tidaknya rakyat di suatu negara ditentukan oleh adanya pemerataan pemilikan dan penguasaan agraria negara tersebut. Istilah pembaruan agraria yang dalam pengertian terbatas dikenal sebagai landreform, dimana salah satu programnya yang banyak dikenal adalah dalam hal redistribisi (pembagian) tanah (Bonnie Setiawan, 1997).

Pengaturan tentang penguasaan pemilikan tanah telah disadari. Perombakan dan pembaharuan struktur keagrarian terutama tanah dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat terutama rakyat tani yang semula tidak memiliki lahan olahan/garapan sehingga memiliki tanah. Oleh Parlindungan (1980) dikatakan bahwa negara yang ingin maju harus mengadakan land reform. Hampir semua negara di dunia pernah melakukan reforma agraria. Tonggak pertama reform agraria dimulai dari Yunani Kuno, Romawi Kuno, Inggris, Preancis, hingga Rusia.

Dalam perkembangannya reforma agraria mengalami perkembangan dan perubahan dimana ada negara yang berhasil dan membawa perubahan dalam perkembangan pembangunan dalam negaranya.Terhadap pendistribusian tanah atau program landreform dalam sejarahnya pertama kali dipopulerkan oleh Amerika Serikat di Jepang, Korea Selatan dan Taiwan. Ini kemudian berkembang ke negara lain di Asia, Amerika Latin maupun Afrika terutama dalam dekade 1950-an dan 1960-an.

Pada konferensi Dunia mengenal Reformasi Agraria dan pembangunan pedesaan (World conference on Agrarian Reform and Rural developent) yang diselenggarakan oleh FAO (Food and Agriculture Organisation) PBB di Roma pada bulan Juli 1979 merupakan tonggak yang penting dalam sejarah perjuangan yang panjang untuk melawan kemiskinan dan kelaparan. Konferensi ini berhasil merumuskan deklarasi prinsip-prinsip dan program kegiatan (decleration of principles and Programme of Action) yang dikenal dengan piagam petani (the Peasants’ charter).Deklarasi ini mengakui bahwa masalah kemiskinan dan kelaparan merupakan masalah dunia dan karenanya ditekankan bahwa program reforma agraria dan pembangunan pedesaan haruslah dilaksanakan secara serentak.

Indonesia merupakan salah satu peserta dari konfrensi dunia itu melakukan pembaruan dibidang keagrariaan pada periode 1960-an sebagai perwujudan dari Pasal 33 ayat (3) UUD 1945, dengan keluarnya Undang-Undang No. 5 tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (disingkat UUPA) pada tanggal 24 September 1960, yang selanjutnya diikuti dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – undang (perpu) No. 1 tahun 1960 tentang Luas batas Maksimum dan Minimum Pemilikan Tanah, pada tanggal 24 Desember 1960. Perpu ini kemudian disahkan menjadi Undang-Undang Nomor. 1 tahun 1961 tentang Penetapan luas tanah Pertanian. Undang-undang ini lebih dikenal dengan Undang Undang Landreform. Untuk aturan pelaksanaannya dikeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 224 Tahun 1961 tentang Pelaksanaan Pembagian Tanah dan Pemberian Ganti Kerugian.

Bila di Jepang, Taiwan dan Korea Selatan bila dikatak berhasil dalam program pembaruan agraria yang dilaksanakan terutama landreform dan menjadi contoh bagi negara-negara lain terutama di Asia, maka Indonesia setelah empat puluh tahun berlakunya UUPA, program landreform yang dilaksanakan belum menampakkan hasil. Bahkan pada pergantian pemerintahan dari Soekarno program landreform ini terpinggirkan posisinya dalam kebijakan pembangunan nasional. Pergantian dari Orde Baru ke reformasi ternyata tidak mengubah wajah dari pelaksanaan program landreform walaupun pemerintah baru reformasi mulai berupaya menggiatkan kembali program landreform ini seperti dengan dikeluarkannya Keputusan Presiden (Keppres) No. 48 Tahun 1999 tentang Tim Pengkajian Kebijaksanaan dan Peraturan Perundang-undangan Dalam Rangka pelaksanaan landreform.

Hal ini menunjukkan kekurang seriusan pemerintah untuk melaksanakan program landreform, padahal program landreform berhasil tidaknya dilaksanakan sangat tergantung pada kemauan politik pemerintah. Kebijakan pembangunan yang beriorientasi memacu pertumbuhan ekonomi dalam negeri dengan mengundang investor (dalam negeri maupun asing) untuk menanamkan modalnya merupakan salah satu penyebab terhambatnya program landreform sebab telah menempatkan tanah sebagai aset yang bernilai ekonomi sangat tinggi, akibat yang dapat dilihat di masyarakat tani tak bertanah semakin termarginalkan, jumlah tani penggarap semakin banyak, bahkan pemgambilalihan tanah rakyat dengan alasan untuk pembangunan tidak disertai dangtan pembagian ganti kerugian yang layak. Terlalu banyak kasus pertanahan yang muncul, yang untuk dapat disebutkan satu persatu. Sudah terlalu banyak rakyat yang kehilangan tanah untuk pembangunan negeri ini, namun mereka tidak dapat ikut menikmati hasil dari pembangunan ini.

Kekeliruan pembangunan yang mendasar adalah tidak ditempatkannya pembaruan tata kelola tanah yang berupa penataan kembali penguasaan, penggunaan, pemanfaatan, peruntukan dan pemeliharaan sumber-sumber agraria sebagai pra-kondisi dari pembangunan… Pembaruan agraria dipercayai pula sebagai proses perombakan dan pembangunan kembali struktur sosial masyarakat, khususnya masyarakat pedesaan, sehingga tercipta dasar pertanian yang sehat, terjaminnya kepastian penguasaan atas tanah bagi rakyat sebagai sumberdaya kehidupan mereka, sistem kesejahteraan sosial dan jaminan sosial bagi rakyat pedesaan, serta penggunaan sumberdaya alam sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat(Deklarasi Pembaruan Agraria, Yogjakarta 1998).

Presiden SBY pernah menyinggung tentang rencana pemerintah untuk menjalankan pembaruan agraria (Reforma Agraria) yang pada intinya adalah melakukan redistribusi tanah negara kepada sejumlah rumah tangga yang dikategorikan sebagai petani termiskin. Pidato ini hendak menjawab keraguan sejumlah kalangan akan niat SBY menjalankan reforma agraria.Semoga SBY tetap berkeinginan untuk melakukan itu sampai di ujung kekuasaannya.

 

  • Google Bookmarks
  • Digg
  • del.icio.us
  • MySpace
  • Technorati
  • TwitThis
Formulir Komentar




Komentar

Kode Keamanan*

CAPTCHA Image

Wajib di isi [may not leaved blank]
Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan Suara Komunitas. Pengelola berhak mengubah/menghapus kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Tulisan Terkait

Analisis

Jurnalisme Warga di Media Besar

 Sebanyak 26 pemuda-pemudi Kelurahan Terban Kecamatan Gondokusuman Kota Yogyakarta,selama 2 hari memadati Ruang Wijayakusuma kompleks Balai Budaya Sinduharjo (Puskat) Yogyakarta. Mereka sedang mengikuti

5 KONTEN TERBARU

17:57
Yogyakarta (suarakomunitas.net) - SMPN 12 Yogyakarta memberikan Beasiswa Miskin (BSM) dan beasiswa KMS, yaitu beasiswa yang dikucurkan bagi siswa anggota Keluarga Menuju Sejahtera (KMS). Berita > Yogyakarta > Panagati FM
16:59
Lombok Tengah, Suarakomunitas.net - Angka kemiskinan di Kabupaten Lombok Tengah hingga saat ini masih cukup tinggi yakni mencapai 19,92 persen. Karenanya pemerintah setempat telah melakukan Berita > Nusa Tenggara Barat > Primadona FM
14:43
Yogyakarta (suarakomunitas.net) - Sebanyak 26 pemuda-pemudi dari 12 Rukun Warga (RW) di lingkungan Kelurahan Terban Kecamatan Gondokusuman Kota Yogyakarta, mulai Sabtu (19/05/2012) Berita > Yogyakarta > Panagati FM
15:09
MATARAM - Untuk mengakselarasikan pembangunan di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), pemerintah telah mengembangkan pariwisata didaerah pesisir Lombok. Berita > Nusa Tenggara Barat > Primadona FM
11:04
MATARAM - Bila dilihat dari Indeks Pembangunan Manusia (IPM), wilayah kepulauan, hingga saat ini masih cukup rendah, jika dibandingkan dengan pulau-pulau besar di Indonesia. Berita > Nusa Tenggara Barat > Primadona FM
10:28
Bogor, Jawa Barat- Peluncuran Pintu Gerbang Layanan Pesan Singkat (SMS Gateway) untuk kampanye Strategi-strategi Terhadap Munculnya Wabah Flu dalam mendorong terciptanya Berita > Jawa Barat > Alfa
22:51
MATARAM - Kongres Sunda Kecil dan Maluku (Sukma) yang dilaksanakan sejak tanggal 20-24 Mei mendatang, diharapkan dapat menghasilkan rumusan yang konstruktif sebagai pemecahan masalah Berita > Nusa Tenggara Barat > Primadona FM
15:08
Cianjur (Suara Komunitas) - HAUS adalah salah satu ciri unggas yang sehat yang berarti Halal, Aman, Utuh dan Sehat, seperti yang diungkapkan Yuliana (38) selaku narasumber Berita > Jawa Barat > Trinada - Agri
14:09
Karang Taruna Bangun Desa Srimartani Piyungan Bantul menyatakan sikap untuk menyuksesan Pilurdes dengan bersikap netral dan pelaksanaanya harus bermartabat. Pilurdes Desa Srimaratani harus trrtib, aman, Berita > Yogyakarta > Srimartani FM
14:05
Komunitas pasar Parung Kuda - Upaya pencerdasan konsumen pasar Parungkuda Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi (12/5/2012) melalui program sms gateway yang dilakukan Berita > Sukabumi > Bayu Permana

10 Komentar Terbaru

Script timer: 0.328130 seconds.