Abang Betor Jadi Sapi Perahan Yayasan dan Koperasi
Medan (Suara Komunitas.net)-Prestasi menghilangkan keluhan abang becak bermotor (Bettor) di Sumut terkait pengutipan yayasan dan koperasi sebesar Rp.500.000,- berhasil digapai Komisi C DPRD Sumut melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dispendasu, Dishub Medan, Ditlantas Poldasu dan delegasi abang Betor di aula gedung dewan baru-baru ini.
Abang Betor yang tergabung dalam Komunitas Becak Bermotor Sumut (KBS) bisa langsung membayar BBN-KB (Bea Balik Nama -Kendaraan Bermotor) dan membayar PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) Betor miliknya tanpa syarat seperti terjadi selama ini, setelah adanya kesepakatan antara instansi terkait baik Dispenda (Dinas pendapatan daerah) maupun Ditlantas (Direktorat lalu lintas) Poldasu.
"Kami senang bisa menyelesaikan tuntutan abang Betor sekaligus memberikan jalan keluar terbaik bagi mereka. Ternyata selama ini telah terjadi pembohongan terhadap abang bettor yang jadi anggota KBS oleh yayasan atau koperasi terkait kredit betor," Kata Ketua Komisi C DPRD Sumut Marasal Hutasoit yang didampingi Sekretarisnya Effendi Napitupulu usai memimpin RDP.
Karena, kata Effendi Napitupulu, sekalipun pemilik betor sudah melunasi cicilan, tapi mereka tidak dapat hak kepemilikan, bahkan tidak bisa memperpanjang PKB selama 1 hingga 4 tahun, bahkan ada yang 6 tahun.
Menurut Marasal, politisi dari Partai Damai Sejahtera, Dispendasu harus menerima pembayaran perpanjangan PKB betor tanpa harus menyertakan surat akte pendiri yayasan, surat kuasa dari Pimpinan yayasan yang berhubungan dengan pemilik betor, tapi cukup dengan STNK, BPKB asli betor dan SKPD (surat kepemilikan).
“Bila betor dalam keadaan leasing harus ada surat pernyataan dari perusahaan leasing.Hal ini jadi keputusan rapat Komisi C bersama Dispendasu, Ditlantas Poldasu dan Dishub Medan. Jadi kita minta yayasan/koperasi Betor jangan mempersulit mereka, karena Komisi C tahu selama ini Abang Betor jadi sapi perahan yayasan/koperasi,” tandas Marasal dan Effendi menambahkan, di Binjai, Betor plat kuning bisa menjadi milik perseorangan.
Marasal juga bersyukur, tuntutan rakyat kecil pemilik betor berhasil mereka perjuangkan.Mereka dapat membayar PKB dengan persyaratan sangat mudah. Hingga para abang becak bisa beroperasi kembali mencari kehidupannya dan tidak lagi kucing-kucingan atau alip-alipan dengan pihak polisi seperti selama ini. Kalau tertangkap, becak digeret ke Kayu Putih. Jika ditebus bayar Rp250.000.(vandey lubis)
- JARKOMSU
- Berita
- dibaca 200x
- [0] komentar




Lombok Tengah, Suarakomunitas.net - Angka kemiskinan di Kabupaten Lombok Tengah hingga saat ini masih cukup tinggi yakni mencapai 19,92 persen. Karenanya pemerintah setempat telah melakukan
MATARAM - Untuk mengakselarasikan pembangunan di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), pemerintah telah mengembangkan pariwisata didaerah pesisir Lombok.
MATARAM - Bila dilihat dari Indeks Pembangunan Manusia (IPM), wilayah kepulauan, hingga saat ini masih cukup rendah, jika dibandingkan dengan pulau-pulau besar di Indonesia.
Bogor, Jawa Barat- Peluncuran Pintu Gerbang Layanan Pesan Singkat (SMS Gateway) untuk kampanye Strategi-strategi Terhadap Munculnya Wabah Flu dalam mendorong terciptanya
MATARAM - Kongres Sunda Kecil dan Maluku (Sukma) yang dilaksanakan sejak tanggal 20-24 Mei mendatang, diharapkan dapat menghasilkan rumusan yang konstruktif sebagai pemecahan masalah
Cianjur (Suara Komunitas) - HAUS adalah salah satu ciri unggas yang sehat yang berarti Halal, Aman, Utuh dan Sehat, seperti yang diungkapkan Yuliana (38) selaku narasumber 



