Pengajuan Dana Pembubaran Panwas Dilakukan Sekretaris Dan Bendahara
Medan (Suara Komunitas.net) Pengajuan dana revisi pembubaran Panwas Kecamatan dan PPL (Panitia Pengawas Lapangan) pada Pilpres dan Pileg tahun 2009 di Kabupaten Batubara diusulkan Sekretaris dan Bendahara pada Sekretariat Panwaslu Kabupaten Batubara.
Hal tersebut ditegaskan Zahari (penguji Surat perintah membayar) pada Panwaslu Batubara dihadapan majelis hakim Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri (PN) Medan yang diketuai mejelis hakim Paskah SH,anggota Jonner Manik SH dan Merry Purba SH (Adhoc) dengan terdakwa Qusai,didampingi Penasihat Hukumnya Eko Winarno SH,dan rekan dari Winarno Associates baru – baru ini.
Menjawab pertanyaan kuasa terdakwa Eko Winarno SH dan Rekan, saksi Zahari menegaskan, pengajuan dana pembubaran Panwaslu Kecamatan dan PPL se Kabupaten Batubara murni pengajuan dan inisiatif dari sekretariat, dalam hal ini dilakukan Mansyur (Sekretaris) dan Humaidi (Bendahara) ke kas negara.
Zahari menegaskan, tidak ada melihat terdakwa Qusai,dalam hal ini Ketua Panwaslu Kabupaten Batubara, adanya penyerahan uang dari bendahara ke ketua.Saksi hanya mendengar dari Bendahara Humaidi, pada bulan desember 2009,akan ada acara pembubaran Panwas Kecamatan dan PPL, namun tidak ada disebutkan, yang melaksanakan acara tersebut adalah ketua Panwaslu Qusai.
Zahari mengatakan, panitia pelaksanaan acara pembubaran adalah sekretaris,dan yang paling mengetahui anggaran Rp.109 juta tersebut juga sekretaris,karena mereka mengajukannya.
Sementara saksi Rubiah, staf di kantor Panwaslu Batubara mengatakan, tidak tau menahu tentang dana pembubaran Rp.109 juta.Ia juga tak tau apa-apa tentang kwitansi kosong dan tidak pernah melihatnya.
Sementara saksi Tata Hulina Sinaga, yang merupakan Notaris, tidak hadir dalam persidangan tersebut tanpa alasan yang jelas,meski JPU sudah melakukan pemanggilan.Sedangkan 2 terdakwa lain Mansyur dan Humaidi tidak jadi disidangkan karena saksi tidak hadir.(ahmadfs)
- JARKOMSU
- Berita
- dibaca 88x
- [0] komentar




Batubara (Suara Komunitas.Net) Mantan Kadis DPKKAD Batubara H. Yosrauke akhirnya dituntut 13 tahun penjara dan denda Rp 6 Miliar oleh Jaksa penuntut Umum Kejaksaan Agung pada Sidang Pengadilan Tipikor
Deli Serdang (Suara Komunitas.Net)-Ketua DPRD Deli Serdang, Hj.Fatmawati Takrim Jumat (17/2) berjanji melaporkan keberadaan jalan dusun Suka Maju yang panjangnya 4 kilometer dan amburadulnya jalan di
Deli Serdang (Suara Komunitas.Net)-Ketua BKOW Sumut, Hj.Kemalawati AE, SH, mengatakan acara Maulid yang berthema "Dengan Peringatan Maulid kita tingkatkan iman dan taqwa serta meneladani Rasullah
Deli Serdang (Suara Komunitas.Net)-Badan Kerjasama Organisasi Wanita (BKOW) Sumatera Utara menggelar program acara yang menyentuh kemanusiaan sampai ke pelosok desa tertinggal. "Terus 



