Batubara(suara Komunitas.Net) Walaupun, Komisi A DPRD Batubara lewat Ketua DPRD sudah merekomendasikan Bupati Batubara untuk menghentikan aktifitas PT Kwala Gunung diatas tanah bersengketa dengan kelompok tani Mugi Rahayu, namun rekomendasi itu tidak ‘digubris’ Managemen PT Kwala Gunung Limapuluh.
Alhasil, Kamis (19/1) pagi di lahan 6 hektar tanah yang bersengketa sempat terjadi perdebatan keras antara petugas Brimob pengamanan Kebun dengan massa Kelompok Tani Mugi Rahayu. Massa Poktan Mugi Rahayu menklaim areal itu adalah miliknya sehingga pihak perusahaan tidak berhak memanen hasil sawit diatasnya.
Karena ada perdebatan, Plt. Kades Sumber Rejo AH Tampubolon menengarai untuk penyelesaiannya di Kantor PT Kwala Gunung Limapuluh walaupun Asisten Kepala Kebun tidak menyambut kehadiran pihak pemerintahan desa. Plt. Kades Sumber Rejo AH Tampubolon, mengultimatum agar dalam tempo 3 kali 24 jam kedepan kesepakatan sudah ada. “Kita tidak mau sengketa tanah ini bisa mengarah anarkis,"ungkapnya
Ketua Kelompok Tani Mugi Rahayu Jumar dan Sekretaris Edison Dolok Saribu,bersikap untuk terus memperjuangkan lahannya dan kelompok tani berbulat tekad mengambil satu keputusan, dalam waktu dekat ini akan mengamankan dan menjaga tanah yang disengketakan ini hingga selesai sesuai rekomendasi Komisi A DPRD Batubara saat rapat pada tanggal 16 November 2011 lalu.
Selanjutnya dalam kesepatan itu, meminta Bupati Batubara turun langsung menyelesaikan permasalahan tanah ini sesuai Keputusan Presiden RI No.34 Tahun 2003 Tentang Kebijakan Nasional Bidang Pertanahan Pasal 2, Sebagimana kewenangan pemerintah dibidang pertanahan dilaksanakan Pemerintah Kabupaten/Kota, ungkap Jumar.
Secara terpisah, Ketua Komisi A DPRD Batubara Al As'ari dikonfirmasi Suara Komunitas.Net lewat telepon seluler terkait sengketa lahan, mengatakan, Komisi A DPRD Batubara lewat Ketua DPRD Batubara sudah merekomendasikan kepada Bupati Batubara segera menghentikan aktifitas PT Kwala Gunung diatas tanah sengketa.
“Harusnya, Pemkab Batubara lebih proaktif dan tegas menuntaskan sengketa ini karena tidak baik terus bekepanjangan,”imbuhnya. (Holong)
doresman sinaga![]() |
Senin, 16 Juli 2012 20:00 WIB
ada saja memang lahan sengketa antara masyarakat dgn perusahaan, kita tidak tahu mana yg benar tanpa alasan yg kuat dan kita harus tau history lahan tersebut dulunya, sehingga sekarang ini perusahaan tetap mempertahankannya.
|