Minimnya Pengawasan Terhadap Perda Parkir Berlangganan
Sepanjang jalan Panglima Sudirman, apabila kita hendak ketempat parkir di pinggir jalan, maka kita akan dihampiri oleh Juru Parkir (JUKIR) yang bertugas dijalan Raya tersebut.
Setelah itu kita akan diberi kartu parkir berlangganan yang jumlahnya dua lembar, yang satu untuk kita (pemilik kendaraan) yang kedua ditaruh di motor atau mobil kita, karena itu sebagai bukti bahwa kita sedang memarkir kendaraan kita. Dan ini tentunya hanya untuk kendaraan yang bernupol dalam kota saja (Lumajanag).
Ketika kita hendak mengambil kendaraan yang kita miliki, maka pelanggan parkir ini akan memberikan kartu langganan parkir kepada para Jukir ini, yang disertai dengan memberikan jasa imbalan, memang tidak terlalu banyak sekitaran Rp. 500-1000, namun persoalanya adalah ketika pelanggan ini tidak memberikan jasa penitipan kepada para jukir ini, ada rasa tidak enak, yang dirasa oleh para pelanggan ini, sering kali kita jumpai dengan ketus para Jukir ini menerima kartu yang kita berikan kepada Jukir tersebut.
Dan ini menjadi mudlorot kalau diteruskan dan tidak ada yang mengawasinya, kita tidak tahu apakah pimpinan para Jukir ini mengetahui bahwa anak buahnya melakukan Pungutan Liar (Pungli) seperti ini.
Dari hasil pengamatan dilapangan, terutama di jalan Raya Panglima Sudirman Lumajang dan sekitarnya, hampir seluruh Jukir melakukan Pungutan Liar tersebut, dan ini tidak menjadi baik kalau terus menerus dibiarkan, dan harus ada tindakan dari atasan yang dalam hal ini adalah Pimpinan.
Peraturan Daerah yang sudah disahkan sejak tahun 1999 dan juga ditambah dengan Keputusan Bupati No 21 tahun 2003, sudah sebelas tahun peraturan itu dibuat namun pengawasannya nol.
Parkir berlangganan sudah dibayarkan bersamaan dengan pembayaran pajak bermotor dengan nilai Rp. 17.500,00 dan ini harusnya dinas terkait melakukan kontrol dan pengawasan agar masyarakat tidak dirugikan.
Kalau masih tetap seperti itu, maka perlu dilihat lagi Perda tentang Parkir tersebut, untuk di tinjau ulang mengingat pelaksanaan dilapangan tidak sesuai dengan apa yang sudah ditentukan dalam Perda tersebut. (Rudy Hartono /pewarta suarakomunitas.net)
- TC Semeru
- Pendapat
- dibaca 391x
- [0] komentar




Medan (Suara Komunitas.net) – PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, RSU Permata Bunda, Klinik Spesialis Bunda dan Hotel Garuda Plaza Medan menunjukkan kepedulian sosialnya dengan memberikan bantuan kacamata
Medan (Suara Komunitas.Net) – Hendry Ch Bangun mengatakan, uji kompetensi bagi wartawan dilakukan agar wartawan profesional dalam menjalankan tugas jurnalistik. Hal itu dikatakannya
Batubara(Suara Komunitas.Net) Ketua DPC Partai Demokrat (PD) Zarhalwi menyampaikan selamat bekerja bagi Pimpinan Anak Cabang (PAC) yang baru dilantik. Semoga amanah yang diberikan dapat dilaksanakan
Blangpidie,Aceh Barat Daya- Air mata yang menetes terlihat membasahi kedua belah pipi Jusmanidar.Ibu dari Empat anak ini baru saja menangisi kepergian "Rahul",orang utan hewan piarannya.Kesedihan
Sauara komuanitas – Ribuan Warga Kecamatan Banda Baro Kabup Aten Aceh Utara Selasa 15 Mei 2012 Tumpah Ruah Dihalaman Mesjid Kecamatan Tersebut Dalam Rangka Menyaksikan Penutupan Musabaqah 

