Mengurai Benang Kusut Kelangkaan BBM di Beberapa Daerah
Administrator - COMBINE Resource Institution
Oleh: Meldi
Di beberapa daerah telah terjadi kejadian kelangkaan BBM. Untuk itu, kita bisa memulai analisis dengan tiga pendekatan yang menyebabkan masalah itu terjadi, yaitu: masalah teknis instrumental, faktor kegiatan ekonomi spekulatif, dan faktor perspektif politik ekonomi yang dianut dalam melahirkan kebijakan itu.
Marilah kita meneropong dari cara pandang teknis instrumental bahwa BBM yang langka terjadi banyak disebabkan oleh persediaan BBM bersubsidi berkurang dan akhirnya tidak mampu memenuhi kebutuhan daerah maupun nasional - namun untuk kepentingan stabilitas ibukota Jakarta telah dijadikan prioritas lebih dahulu. Berkurangnya persediaam BBM disebabkan secara jelas dengan adanya kebijakan pemerintah dalam menjalankan konversi minyak tanah ke gas LPG, akibatnya dari permasalahan terjadinya goncangan harga minyak dunia sebelumnya. Harga minyak dunia yang meningkat itu menyebabkan kemampuan negara dalam pembiayaan Pertamina untuk melakukan kegiatan impor BBM menjadi sangat terbatas dan terkunci oleh kemampuan fiskal. Terlihat langsung akibatnya diantaranya Pertamina tidak dapat memenuhi kebutuhan kilang minyak dan selanjutnya memberikan efek pada berkurangnya pasokan BBM.
Lalu bagaimana dengan cara melihat dari faktor kegiatan ekonomi spekulatif yang berasal dari masalah tata niaga dalam negeri dan luar negeri? Pada masalah tata niaga dalam negeri adanya BBM bersubsidi dan BBM tidak bersubsidi untuk industri menyebabkan disparitas harga yang mau tidak mau akan meningkatkan spekulasi bagi para pedagang untuk mengambil situasi ini sebagai keuntungan. Disparitas harga ini tentunya telah menyebabkan terjadinya pasar gelap BBM karena asimetrisnya informasi ketersediaan BBM. Ini dapat dianalisis sebagai kecenderungan sebagian pasokan BBM untuk masyarakat pada tahap distribusi diselewengkan ke industri, ditimbun dengan melihat perbandingan tingkat kenaikan harga BBM non subsidi yang begitu tinggi. Jadi kebijakan pemerintah menghapuskan sebagian subsidi memiliki dampak buruk yakni ekonomi gelap yang terus terjadi tidak hanya di tingkat nasional, juga telah terjadi di daerah. Sedangkan pemerintah tidak punya sebuah sistem yang kuat untuk mencegah ini dalam bentuk penghambatan terjadinya moral hazard ekonomi ini.
Terakhir kita dapat mengamati fenomena ini sebagai faktor politik ekonomi tentang penguasaan dan harga minyak dunia. Cara pandang dunia dalam melihat barang ekonomi pulalah yang menyebabkan terjadinya spekulasi secara lokal dan internasional. Dan persediaan yang ada (reserved) tidak berimbang di tingkat daerah maupun nasional. Kita bisa melihat di Indonesia sejak pemerintah Soeharto telah melakukan liberalisasi sektor hulu migas sehingga nyaris 100% produksi minyak Indonesia dikuasai asing. Hal itu berlanjut setelah reformasi 1998, pemerintah dan DPR melakukan kesalahan fatal dalam merancang sebuah kebijakan dalam bentuk UU Migas no 22 tahun 2001. Amerika dan Eropa telah mampu menyetir beberapa ahli Indonesia dan lembaga-lembaga pro demokrasi liberal untuk melahirkan Undang-undang yang draftnya berisikan tentang liberalisasi ekonomi di sektor migas melaui sebuah lembaga bantuan asing. Lembaga internasional dalam bidang ekonomi itu berhasil meracuni Indonesia yang baru tumbuh dalam fasa demokrasi untuk menganut sikap kebijakannya berupa liberalisasi di sektor hulu dan memberikan karpet merah bagi swasta kroni dan asing untuk melakukan investasi dalam bisnis SPBU dan pendristibusian BBM yang sebenarnya bertentangan dengan UUD 45 mengenai penguasaan komoditas vital bagi untuk kesejahteraan rakyat banyak. Kegiatan liberalisasi yang di atas yang sering disebut dengan kebijakan sektor hilir (downstream) migas ini mendorong pemerintah dan secara spesifik regulator BBM untuk menaikkan harga BBM dengan cara mengurangi subsidi dalam bentuk menarik investor asing. Inilah yang disebut dengan kesalahan cara pikir dalam politik ekonomi yang dianut oleh pemerintah.
Kita dapat kembali mengembalikan ingatan kita untuk mengingat undang-undang Penanaman Modal 2007 yang disahkan oleh DPR untuk kegiatan liberalisasi di Indonesia. Undang-Undang Penanaman Modal berhasil dengan baik dengan tidak membedakan lagi kedudukan investor dalam negeri dengan investor asing dan nyaris pada semua sektor perekonomian dapat diakses oleh investor asing. Dengan melakukan realisasi Undang-Undang Penanaman Modal telah memberikan kanalisasi untuk liberalisasi semakin hebat. Sehingga liberalisasi khususnya terjadi pada sektor-sektor strategis dan memberikan keuntungan besar seperti sektor pada hilir migas ini. Karena itulah pemerintah sangat berkepentingan menaikkan harga BBM sehingga margin keuntungan bisnis hilir BBM semakin tinggi entah itu buat para tikus pengerat yang ada di pemerintahan maupun sedikit untuk pendapatan nasional. Margin keuntungan yang tinggi inilah yang diharapkan pemerintah dapat memberikan daya tarik besar kepada investor asing. Dan Inilah sebuah strategi palsu dari pemerintah untuk melakukan pengelolaan keuntungan berlawanan dengan alasan yang selama ini dikemukakan sebagai upaya pemerintah mengurangi subsidi untuk menghemat anggaran.
Cara pandang politik ekonomi yang bertumpu pada liberalisasinya di dalam ruang kapitalisme absolut, sesungguhnya telah mengarahkan pemerintah untuk memantapkan konsep tentang mengharuskan urusan publik diserahkan sepenuhnya kepada mekanisme pasar (swasta dan asing) tanpa campur tangan pemerintah. Pemerintah memandang setiap orang harus diberikan kebebasan berproduksi dan berusaha, bila dibatasi berarti melanggar hak asasi manusia. Konteks politik ekonomi ini yang diterapkan pemerintah, menjadikan pemerintah memandang permasalahan pertumbuhan ekonomi sebagai permasalahan utama dibandingkan permasalahan kemiskinan, pengangguran, pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat, ketersediaan barang publik strategis dan pemerataan kesejahteraan.
Kegiatan Politik ekonomi ini terlihat kasat mata menempatkan aspek material lebih tinggi dibandingkan aspek keadilan sosial dan kemanusiaan, sehingga tidaklah aneh masalah peningkatan produksi dan distribusi BBM dengan cara menarik investor asing lebih diperhatikan pemerintah dibandingkan masalah mahal dan langkanya BBM dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat. Pemerintah lebih memilih menjadi sekedar satpam "penjaga malam" dibandingkan sebagai lentera bagi masyarakat yang senantiasa merawat dan menjaga pemenuhan kebutuhan anak-anak bangsa. Sebuah lentera sangat berkepentingan pada cahaya yang menyinari anak bangsa agar tumbuh sehat dan cerdas, memiliki akhlak yang mulia, dan mampu menjadi manusia yang berguna. Sementara saat ini pemerintah hanya sebagai satpam "penjaga malam", telah melakukan perbuatan yang tidak nasionalistik sebagai pelayan harta para investor yang begitu dipuja karena kontribusinya dalam pertumbuhan ekonomi terkait dengan angka investasi langsung asing (Foreign Direct Investment).
Pemerintah melalui masyarakat sipil harus didorong untuk memikirkan ulang masalah BBM ini. Ada tiga cara yang harus dilakukan oleh pemerintah:
1) melakukan diversifikasi dan konservasi energi;
2) memperketat sistem tata niaga dengan mekanisme tertentu sehingga tidak terjadi penimbunan atau penjualan BBM bersubsidi ke pihak yang tidak seharusnya mendapatkan subsidi;
3) memperbaharui kerangka dan landasan dalam membuat kebijakan tentang pengelolaan sektor hulu dan hilir migas berdasarkan UUD 1945.
Komunitas bisa mendahului pemerintah dengan melakukan pengelolaan energi yang bersumber pada potensi lingkungannya. Komunitas yang mempunyai potensi air, biomassa, biogas, angin, dan sebagainya bisa menggali potensi itu dengan pendanaan sendiri atau melalui pengajuan pada pemerintah dengan menggunakan mekanisme program PNPM. Selain itu, komunitas juga bisa melakukan kegiatan kecil dan bermanfaat besar dengan menggunakan lampu, perkakas listrik, dan perilaku lainnya yang mampu melahirkan sebuah gaya hidup hemat energi.
Ke depan masalah BBM yang meluas menjadi masalah ketahanan energi akan menjadi tanggungan kita bersama. Perlu upaya keras dan sinergisitas antara semua pemangku kepentingan untuk mengambil peran mencari solusinya. Baik itu penyelesaian teknis belaka: penemuan sumber baru migas, penyediaan industri kilang baru, pengelolaan energi baru dan terbarukan, dan penghematan energi dan juga penyempurnaan regulasi dan implementasi di lapangan. Ketersediaan BBM yang murah adalah hak masyarakat yang harus disediakan oleh pemerintah, bukan melalui mekanisme pasar belaka.
Analisis Wilayah Terkait:
- COMBINE Resource Institution
- Analisis
- dibaca 1088x
- [0] komentar




Medan (Suara Komunitas.net) – PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, RSU Permata Bunda, Klinik Spesialis Bunda dan Hotel Garuda Plaza Medan menunjukkan kepedulian sosialnya dengan memberikan bantuan kacamata
Medan (Suara Komunitas.Net) – Hendry Ch Bangun mengatakan, uji kompetensi bagi wartawan dilakukan agar wartawan profesional dalam menjalankan tugas jurnalistik. Hal itu dikatakannya
Batubara(Suara Komunitas.Net) Ketua DPC Partai Demokrat (PD) Zarhalwi menyampaikan selamat bekerja bagi Pimpinan Anak Cabang (PAC) yang baru dilantik. Semoga amanah yang diberikan dapat dilaksanakan
Blangpidie,Aceh Barat Daya- Air mata yang menetes terlihat membasahi kedua belah pipi Jusmanidar.Ibu dari Empat anak ini baru saja menangisi kepergian "Rahul",orang utan hewan piarannya.Kesedihan
Sauara komuanitas – Ribuan Warga Kecamatan Banda Baro Kabup Aten Aceh Utara Selasa 15 Mei 2012 Tumpah Ruah Dihalaman Mesjid Kecamatan Tersebut Dalam Rangka Menyaksikan Penutupan Musabaqah 

