MAGELANG. Upaya membangun demokrasi butuh institusi yang kuat. Institusi yang kuat akan menjamin proses demokrasi yang ada dari ancaman kekuatan antidemokrasi. Selain itu, aktor demokrasi tidak cukup hanya memiliki kebebasan dalam memilih, tapi juga ikut mempromosikan demokrasi.
Demikian ringkasan penjelasan Olle Tornquist, staf pengajar Universitas Oslo, Norwegia, dalam Kursus Intensif untuk Pelatih Hak Asasi Manusia dan Demokrasi yang diselenggarakan oleh CESASS UGM di Hotel Puri Asri, Magelang. Menurutnya untuk mengkaji demokrasi perlu melepaskan kajian ini dari pertanyaan apakah demokrasi atau sejahtera dulu.
"Untuk menerapkan demokrasi sebaiknya kita fokus pada sisi konstitusional, hukum, dan kapasitas kaum demokratnya," ujarnya.
Poin penting yang harus ada dalam konstitusi adalah warga tidak bisa diabaikan dari proses demokrasi. Setelah poin ini ada, selanjutnya perlu dipikirkan usaha untuk meningkatkan kapasitas warga supaya bisa terlibat dalam pengambilan keputusan.
Apabila konstitusi kuat maka kelompok-kelompok yang selam ini mengandalkan kekuatan otoritas di luar konstitusi akan bisa dinetralisir. Ia mencontohkan, orang seperti tomy winata yang memiliki banyak uang mampu mempengaruhi keputusan penguasa sebab konstitusi lemah. Pengaruh seperti itu tidak bisa terjadi apabila konstitusi mengatur secara ketat sehingga ia tidak bisa membeli kekuasaan.
Olle mengingatkan pada peserta pelatihan bahwa demokrasi merupakan tindakan kolektif sehingga aktor demokrasi harus mampu mengorganisir warga untuk ikut menentukan keputusan publik. Program penganggaran partisipatif membuktikan apabila warga ikut menentukan keputusan publik, banyak kebijakan yang menguntungkan warga.
"Kemampuan warga kan berbeda-beda, ada yang bisa mengakses birokrasi, ada yang bisa mengakses kegiatan militer, namun sebagian besar mereka tidak bisa mengakses apapun. Makanya dalam studi demokrasi kita mesti memperhatikan perbedaan kelas sosial ini," lanjutnya.