Radio Komunitas Saponda (Suara Marannu) Sebagai Cikal Bakal Media Komunitas Teluk Luar Kendari
Oleh : IBRAHIM SK
Radio Komunitas Saponda adalah sebuah radio warga lokal dengan ciri khas bahasa lokal (Bajo) dan bahasa Indonesia yang didirikan atas inisiasi bersama masyarakat yang difasilitasi oleh Yayasan Bahari (YARI) di pulau Saponda, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, pulau saponda sendiri dapat diakses melalui perjalanan laut dengan menggunakan perahu bermotor nelayan dari pelabuhan kendari selama 2 jam. Radio ini sendiri mengudara pada frekwensi 89,2 fm dengan daya pancar 30 watt.
Dasar awal pembentukannya radio ini dilakukan melihat banyaknya kegiatan-kegiatan serta informasi dari luar desa yang tidak bisa diakses secara langsung oleh warga kemudian tingginya tingkat konflik yang berakhir dengan perkelahian antara pemuda dusun dan dibutuhkannya sarana yang dapat menyampaikan informasi baik untuk dalam desa maupun luar desa selain itu pula penyebar luasan informasi mengenai kegiatan-kegiatan konservasi yang dikerjakan oleh masyarakat desa dalam rangka penyebar luasan virus-virus konservasi mereka kedesa-desa lain di sekitar kawasan pulau hari, dengan demikian dipikirkanlah sebuah media yang murah dari segi pengoperasionalannya, murah peralatannya, gampang mengoperasionalkannya dan tidak membutuhkan banyak pemikiran maka diputuskan pesawat pemancar radio fm sebagai jawabannya. Melalui radio ini dijadikan sebagai alat untuk mempersatukan masyarakat khususnya suku bajo baik dipulau saponda maupun masyarakat di sekitar pulau. Keinginan masyarakat untuk membentuk sebuah pusat informasi masyarakat, sarana hiburan masyarakat, dan sebagai sarana pemersatu bagi segenap kalangan masyarakat di pulau Saponda, maka dalam rapat bersama dengan masyarakat Saponda yang difasilitasi oleh YARI bertempat dibalai desa saponda, disepakati bersama pendirian sebuah radio komunitas.
Dengan modal keinginan bersama yang kuat, ditambah dengan peralatan pemancar yang sederhana (sumbangan dari GEF SGP), sumbangan masyarakat untuk membangun sebuah studio tempat menyiar dan menyediakan player, dan partisipasi pemuda setempat untuk ikut bergabung dalam radio tersebut, serta pengalaman staf YARI (Syamsul Alam) yang pernah sebagai penyiar di salah satu radio swasta di Kendari, maka dimulai siaran uji coba yang sifatnya hiburan bagi masyarakat. Siaran ini berlangsung setiap hari pada waktu malam selama 5 jam (pukul 18.00 s/d 23.00 WITA).
Hasil minimal yang didapatkan dari siaran ujicoba ini yaitu, masyarakat lainnya mulai mengetahui akan keberadaan radio tersebut. Sebagian anggota masyarakat mulai berpartisipasi dalam siaran hiburan melalui “pilihan pendengar” akan lagu-lagu yang diminati oleh masyarakat. Dalam perkembangannya radio ini juga digunakan untuk menginformasikan kegiatan kelompok pelestari lingkungan (yang selama ini telah terbentuk), kepada masyarakat saponda serta kegiatan lainnya yang berlangsung di dalam pulau. Persatuan pemuda-pemuda antar lingkungan juga mulai terjalin kembali dalam kegiatan radio komunitas.
Dengan keterbatasan yang dimiliki radio komunitas terutama kapasitas sumberdaya manusia pengelola radio, dirasakan dapat menghambat perkembangan radio ini sendiri secara efektif dan efisien dalam menjawab kebutuhan masyarakat akan informasi dan hiburan maka dengan keinginan kuat itu mereka menginginkan untuk difasilitasi tentang pengembangan kapasitas dari para pengurus radio itu, sangat disadari bahwa untuk membuat radio itu tetap survive ditengah masyarakat maka diperlukan para pengurus yang mengetahui semua persoalan tehnis maupun nontehnis dari radio mereka maka dengan dukungan dari TIFA Foundation kegiatan pengembangan kapasitas pengurus dari radio komunitas saponda dilakukan bersama seluruh pengurus radio dan masyarakat.
Penguatan Kelembagaan RKS dan Sosialisasi Masyarakat
Kegiatan-kegiatan awal yang dilakukan dalam program pengembangan radio komunitas ini adalah mengidentifikasi masalah yang berkembang di masyarakat seputar ide adanya radio komunitas ini di tengah-tengah mereka. Kegiatan ini dilakukan bersama-sama dengan masyarakat (pemuda) yang selama ini cukup respek dan tergabung dalam kegiatan sehari-hari Radio Komunitas Saponda (RKS).
Beberapa hal yang ditemukan dalam identifikasi tersebut, adalah :
- Tidak adanya struktur organisasi dalam tubuh radio komunitas itu sendiri
- Para pengurus radio yang ada tidak mengetahui akan tugas dan tanggung jawabnya masing-masing di radio tersebut
- Kurang efektif dan efisiennya kerja dari pengurus radio selama ini.
- Kurangnya pemahaman sebagian masyarakat akan fungsi dan manfaat dari keberadaan radio tersebut.
Dalam beberapa kali diskusi di radio, selanjutnya dilakukan pembenahan struktur yang lama, dengan membentuk struktur kelembagaan dari RKS. Diskusi ini dihadiri oleh beberapa pengurus radio yang masih aktif dan tokoh pemuda dan masyarakat yang berpengaruh di Saponda. Hasilnya terbentuk struktur yang baru dengan komposisi pengurus sebagai berikut :
- Pimpinan Radio : Arman
- Koordinator Program Radio : Rahmat
- Koordinator Administrasi dan Bendahara : Risna
- Koordinator Pustaka Musik : Jabir
- Koordinator Data Informasi : Parto
- Koordinator Penyiaran : Tabil
- Penyiar : Wiwin, Supardi, Burhan, Satria, Sabri, Narjo, Ardi
Dalam menjembatani antara pengurus radio dengan segenap masyarakat di Saponda, maka dibentuk Dewan Pengarah RKS. Dewan ini jumlah 3 orang yang merupakan representatif dari 3 dusun (kampung) yang ada di pulau Saponda. Ketiga dewan tersebut Handoyo (Dusun I ; tokoh pemuda, nelayan, ketua kelompok pelestari lingkungan Saponda), Kasmadi (Dusun II; pendidik, tokoh pemuda) dan Aziz (Dusun III; nelayan, tokoh pemuda). Ketiga orang ini dipilih serta direkomendasikan oleh warga masyarakat. Jumlah anggota dewan ini tidak tetap dan akan bertambah sesuai dengan perkembangan radio nantinya.
Tanggapan dari salah seorang anggota dewan pengarah (Aziz), berikut petikannya : “sebaiknya pengurus RKS dan pemerintah desa itu ada saling memberitahu mengenai kegiatan mereka, dan radio ini nantinya dapat dijadikan sarana tempat untuk menyalurkan kegiatan-kegiatan kepemudaan, selain karang taruna. Disamping itu pula lanjutnya bisa menjadi sarana informasi bagi warga saponda dan sekitarnya, dan saya bersedia menjadi salah satu anggota dewan pengarah radio ini”.
Selanjutnya Handoyo berpendapat “sangat respek dengan keberadaan radio ini di Saponda, malah saya bersedia membantu jika ada program radio yang dapat memuat informasi mengenai kerja-kerja konservasi yang dilakukan kelompok pelestari lingkungan yang sebelumnya ada di Saponda ini”.
Perbincangan berlanjut tentang radio ini dilakukan dengan kunjungan kepada masyarakat dan menjaring aspirasi mereka tentang radio. Ini dilakukan terus oleh pengurus radio, dewan pengarah dan difasilitas oleh YARI. Terutama menyangkut hal-hal tujuan dan manfaat RKS, dan tanggapan dari berbagai kalangan di Desa.
Dalam penjelasan ke pemerintah Kepala Desa Saponda (H. Syarifuddin Nabaa), berikut petikan tanggapannya : “saya senang sekali dengan banyaknya program-program yang masuk didesa saponda ini termasuk radio komunitas ini akan tetapi tolong beritahu dan saling kordinasi mengenai hambatan dan keberhasilannya agar dapat saya angkat pada rapat desa dan rapat di kecamatan, setidaknya itu akan jadi kebanggaan kami masyarakat saponda. Untuk dewan pelindung itu sudah menjadi tanggung jawab saya sebagai pimpinan pemerintahan disini yang penting saling koordinasi antara kalian dengan saya selalu dilakukan akan kegiatan-kegiatan radio nantinya”.
Pertemuan dengan anggota masyarakat lainnya semakin intensif dilakukan baik oleh pengurus bersama dengan YARI. Salah satunya dengan sesepuh masyarakat (Haji Lukman) juga sebagai pendidik (kepala SD) di Saponda, berikut tanggapannya : “seperti pada program-program yang lalu yaitu pembentukan kelompok pelestari lingkungan dan pendidikan lingkungan yang telah dijalankan, maka radio komunitas ini pula saya rasa sangatlah diperlukan oleh warga saponda terutama bagi para pemuda untuk menyalurkan bakat seni dan kreatifitas mereka. Informasi dan hiburan jangan dilupakan, saya pribadi sangat mendukung kegiatan positif seperti ini”.
Pertemuan dengan masyarakat luas di Saponda juga semakin sering dilakukan oleh dewan pengarah. Dewan pengarah sebagai pendorong kegiatan radio komunitas ini, menyarankan untuk melakukan penjaringan aspirasi dari bawah (masyarakat) untuk mengisi kekosongan diluar program radio. Terutama untuk menjawa keluhan sebagian warga masyarakat selama ini bahwa isi program dari radio komunitas ini monoton dan hanya terlalu bernuansa kepemudaan, tetapi juga informasi dan pendidikan.
Juga masalah frekuensi radio yang mengalami “kebocoran signal”, yang pada waktu siar mengganggu siaran TV masyarakat. Hal ini sangat penting diperhatikan karena akan mempengaruhi antusias dan simpati warga akan keberadaan radio ini. Untuk menanggulangi masalah ini kami mendatangkan teknisi yang membuat pesawat pemancar ini untuk memperbaiki kerusakannya.
Pada pertemuan berikutnya mulai dibahas mengenai aturan-aturan dalam RKS terutama personal dan tanggung jawab yang menduduki bidang-bidang dalam susunan kepengurusan. Hasilnya diketahui pembagian tugas, waktu dan tanggung jawab dari masing-masing pengurus terutama untuk menjalankan program-program siar radio. Hal-hal tersebut secara bergiliran diberlakukan bagi semua pengurus, mengingat sebagian besar dari mereka juga memiliki pekerjaan sebagai nelayan membantu orang tua maupun tanggung jawab keluarga mereka.
Beberapa hal yang menjadi aturan umum tentang radio komunitas yang didiskusikan bersama pengurus dan dewan pengarah adalah sebagai berikut :
1. Radio ini adalah independen dan secara bebas dan tertib dalam melakukan aktifitasnya.
2. Tidak ada satu kelompok atau lingkungan tertentu yang boleh mengklaim atau memiliki radio ini, tetapi dimiliki bersama oleh seluruh masyarakat Saponda yang dijalankan oleh pengurus.
3. Para pengurus radio tidak boleh melibatkan diri atas nama radio ini untuk urusan-urusan pribadi atau kelompok, yang akan membawa dampak tidak baik pada perkembangan radio ini.
4. Para pengelola radio dapat secara bergantian menyiar untuk mengisi waktu pada malam hari, setelah pada siang hari melaut untuk mencari nafkah.
5. Para pengurus diberikan tanggung jawab oleh masyarakat untuk menjalankan radio ini sebagai sumber hiburan dan informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat.
6. Radio tidak digunakan untuk keperluan yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan di masyarakat, terutama hal-hal yang berbau politik dan SARA.
7. Dukungan kuat masyarakat itu akan menjadi kekuatan tersendiri bagi radio ini untuk menjalankan fungsinya.
Pertemuan mengenai program RKS baik yang sifatnya on-air maupun off-air, Ini dilakukan berdasarkan aspirasi dan keinginan yang berkembang di masyarakat. Hasil diskusi tersebut yaitu diperlukan satu atau dua program yang bisa mengakomodir keinginan masyarakat dan menimbulkan simpati pada RKS. Sebagai tujuannya untuk semakin menambah jumlah masyarakat yang mendengar radio ini. Program siar yang akan diadakan yaitu : acara “pilihan pendengar (pilpen)” yang berisikan permintaan lagu, tulisan ucapan buat rekan, ucapan keluarga, maupun informasi lainnya yang dilaksanakan 3 kali seminggu. Selain itu selama waktu siar, selama belum ada acara siar yang tersusun, para pengurus radio tetap menyiar agar pendengar tetap mendapatkan hiburan maupun informasi dari radio.
Untuk lebih menunjukkan keseriusan kegiatan radio di masyarakat, pengurus menyelenggarakan kegiatan pertandingan olahraga (sepak bola) yang akan diikuti oleh desa-desa sekitarnya. Sekaligus untuk promosi program off-air radio, serta untuk mengumpulkan para pemuda lainnya dalam wadah radio komunitas yang sebenarnya ingin bergabung akan tetapi masih masih ada perasaan enggan berkumpul bersama.
Dengan terbentuknya dewan pengarah dalam susunan kepengurusan RKS selain dewan pelindung, maka dilakukan pertemuan dengan anggota dewan dalam rangka mensosialisasikan keberadaan mereka dalam struktur radio, mendiskusikan apa yang menjadi tugas dan tanggungjawab sebagai pengurus dewan pengarah radio.
Dalam pertemuan dan diskusi dengan anggota Dewan Pengarah pada tanggal 27 dan 28 Desember 2004 untuk membicarakan mengenai fungsi dan tanggung jawab dewan pengarah. Hal-hal yang menjadi hasil diskusi yaitu :
- Dewan yang akan menjadi jadi penyeimbang dalam kegiatan radio dengan kegiatan dan kebutuhan di masyarakat dan akan menyampaikan apa yang menjadi keinginan masyarakat di radio.
- Dewan mengontrol jalannya radio agar jangan sampai menjadi pemecah konflik di masyarakat,
- Dewan memantau kerja dari para pengurus terutama untuk kegiatan off-air mereka dalam rangka mengembangkan kegiatan kepemudaan dalam wadah radio komunitas.
- Perlunya pelatihan untuk pengurus radio komunitas agar para penyiar punya aturan dan cara penyiaran yang baik.
- Perlunya koordinasi yang baik dengan pemerintah desa setempat.
- Perlunya sosialisasi ke masyarakat luas terutama masalah status dan keberadaan radio tersebut dimasyarakat.
Untuk mengontrol antusias masyarakat (pendengar), maka sebagian pengurus bersama dengan anggota dewan pengarah ditugaskan untuk berkeliling di desa pada jam-jam tertentu untuk untuk mengontrol jumlah pendengar yang mendengarkan RKS.
Dalam pertemuan selanjutnya dengan para pengurus RKS yang mempertanyakan hubungan mereka sebagai pengurus radio komunitas dengan dewan pengarah, maka pada waktu itu dijelaskan bahwa sesuai dengan hasil kesepakatan bersama dewan pengarah memiliki fungsi dan tanggung jawab sebagai berikut :
• Dewan pengarah adalah bagian dari mereka yang akan membantu dalam memperbaiki dalam mengembangkan kerja RKS ,
• Sebagai penghubung antara masyarakat dengan pengurus radio, yang akan membantu menjelaskan kepada masyarakat mengenai kegiatan-kegiatan radio komunitas
Untuk lebih menambah kepercayaan diri dan meningkatkan pengetahuan para pengurus radio maka YARI mendatangkan ibu shita laksmi dari TIFA Foundation untuk menshare pengalaman beliau tentang perkembangan radio komunitas di daerah jawa dari proses inisiasi sampai pada pengoperasionalannya (income center), beliau banyak menjelaskan beberapa hal-hal yang umum mengenai Radio Komunitas, antara lain :
- Menjelaskan tentang pengalaman lembaga-lembaga di Jawa yang menginisiasi radio komunitas tidak jauh berbeda dengan apa yang telah dilakukan masyarakat saponda , dan memberikan perbandingan tentang radio komunitas di negara lain seperti Filiphina.
- Memberikan contoh-contoh radio komunitas yang berkembang (rakom wiladeg, Abilawa, kamal muara, dll) dengan kegiatan dan sistem manajemen radio yang digunakan serta bagaimana menjalankan radio.
- Memberikan semangat dan motivasi kepada pengurus untuk menjalankan radio tersebut dengan santai dan tidak terlalu membayangkan radio itu seperti radio-radio swasta yang ada di Kota dengan banyaknya persoalan. Ini menghindarkan para pengurus untuk stress duluan sebelum menjalankan radio.
- Menjelaskan tentang banyaknya radio komunitas yang tumbuh dan eksis di Indonesia dan banyak pula yang tidak berkembang malah berhenti dengan banyak penyebab.
- Menjelaskan bagaimana radio komunitas itu dalam perjalanannya nanti harus tetap eksis, minimal dapat memberikan sesuatu yang berguna bagi masyarakat selama berjalan.
Dalam menyikapi pro dan kontra tentang keberadaan radio komunitas di tengah-tengah masyarakat, dilakukan pendekatan tersendiri kepada pihak yang kontra. Perlu diketahui bahwa di masyarakat Saponda masih ada yang melakukan kegiatan penangkapan ikan dengan destructive menggunakan Bom dan Sianida. Hal yang didiskusikan dan disepakati bersama yakni : radio tersebut tidak digunakan untuk memantau kerjaan destruktif mereka. Juga penjelasan lebih jauh bahwa radio ini sebenarnya bukan milik YARI, tetapi milik masyarakat Saponda. Ini dilakukan terus-menerus oleh YARI, pengurus dan dewan untuk menjelaskan pertanyaan-pertanyaan masyarakat yang belum mengetahui.
Sosialisasi dengan masyarakat luar di desa-desa sekitar pulau saponda juga dilakukan dengan pengurus radio. Dengan pertimbangan desa-desa tersebut masih memiliki hubungan kekerabatan dengan masyarakat Saponda, tetapi daya siar radio yang kecil dan tidak menjangkau desa-desa tersebut. Lokasi yang disosialisasi yaitu di Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe, meliputi Desa Mekar, Desa Bokori dan Desa Bajo Indah.
Karena pertimbangan letak pulau Saponda ini berbatasan dan berdekatan dengan kabupaten lain, maka sosialisasi juga di lakukan di Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan meliputi Desa Labuan Beropa dan Desa Labutaone.
Dalam sosialisasi dengan pemuda dan tokoh-tokoh masyarakat di setiap desa, berisikan beberapa hal yaitu :
- Maksud awal keberadaan radio komunitas di Saponda
- Manfaat dan tujuan radio komunitas itu sendiri.
- Membangun inisiatif-inisiatif awal dengan pemuda-pemuda setempat untuk mengembangkan radio ini dalam sebuah jaringan yang lebih luas untuk bisa saling bertukar informasi dan pengalaman masyarakat masing-masing.
- Mengundang pemuda-pemuda setempat untuk melihat lebih dekat tentang radio tersebut dan hadir dalam pertemuan kampung yang dirangkaikan dengan launching nantinya.
- Bertukar informasi tentang kegiatan kepemudaan yang ada di masing-masing desa.
- Mendengar tanggapan mereka akan keberadaan radio komunitas, yang intinya mereka sangat mengharapkan radio komunitas ini juga ada di daerah mereka.
Dalam rangka sosialisasi secara formal dalam bentuk “Pertemuan Kampung” kepada seluruh masyarakat di Saponda, maka bersama pengurus dan dewan serta pemuda setempat diadakan pertemuan lagi untuk membahas persoalan teknis acara pertemuan kampung tersebut, pembagian tugas dan tanggung jawab untuk urusan undangan, dekorasi tempat pertemuan, sound system, serta keamanan.
Pertemuan kampung dilaksanakan yang dihadiri oleh perangkat pemerintah desa Saponda, tokoh masyarakat, masyarakat Saponda dan masyarakat dari desa tetangga. Kepala Desa selaku pemimpin dari desa saponda menyampaikan kata sambutan yang intinya beliau senang dengan adanya program radio komunitas ini yang akan menjadi sarana informasi dan hiburanbagi masyarakat Saponda.
Selanjutnya pengarahan oleh YARI (melalui fasilitatornya) untuk pemahaman masyarakat lebih mendalam tentang peran dan kegunaan serta status radio komunitas ini ditengah-tengah masyarakat Saponda. Lebih jauh dijelaskan lagi bahwa aset radio komunitas ini adalah milik masyarakat, yang akan digunakan oleh masyarakat dan untuk masyarakat Saponda.
Kemudian dilanjutkan pemaparan pengurus radio dan anggota dewan tentang kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan dalam radio komunitas dan struktur kelembagaan radio.
Tanggapan-tanggapan masyarakat terhadap pemaparan radio komunitas tersebut pada intinya mereka menyambut baik keberadaan radio komunitas ini untuk digunakan sebagai sarana hiburan dan informasi bagi masyarakat. Pada saat itu juga diusulkan oleh masyarakat tentang penambahan anggota dewan pengarah yang disepakati yaitu Hermanto (Dusun II; Nelayan) dan masuknya beberapa anggota/penyiar baru di radio.
Kemudian dilanjutkan sesi berikutnya yaitu penggalangan aspirasi masyarakat mengenai program acara yang akan dijalankan di radio nantinya. Masyarakat memberikan masukan mengenai gambaran umum program-program acara dari RKS seperti : adanya informasi seputar kampung, hiburan lagu-lagu dan musik tradisional, informasi umum dari luar, acara keagamaan, informasi ekonomi (harga bahan pokok), dialog langsung di radio, dan program ibu-ibu.
Setelah acara sosialisasi selesai, kemudian semua masyarakat dan undangan yang hadir, menuju ke lapangan sepak bola depan studio RKS yang dijadikan tempat untuk peluncuran (Launching) RKS. Acara ini dimeriahkan dengan musik dan tarian lokal Sulawesi Tenggara (Lulo) oleh para pemuda setempat dan dari desa-desa tetangga.
Dari pengalaman di pulau saponda, kemudian di beberapa daerah di wilayah Teluk Luar Kendari di dirikan beberapa mediaa komunita, di antaranya Radio Pasituruang Fm, Radio Tanjung Tiram Fm, Radio Lestari Bahari, dan Tabloid Bajo Bangkit. Tidak dapat di pungkiri bahwa media komunitas Khususnya banyak mengalami tantang, diantaranya adala radio sering hidup mati karena keterbatasan dalam berbAgai aspek. hal ini di rasakan oleh semua radio yang ada di teluk luar kendari tarmasuk RKS Saponda (Suara Marannu) sebagai cikal balkal media komunitas di wilayah Teluk Luar Kendari.
- JRK SULTRA
- Artikel
- dibaca 2201x
- [0] komentar




Lombok Utara (Suarakomunitas)-Pansus terawangan DPRD KLU menolak kedatangan pihak PT WAH dalam agenda pertemuan yang rencananya akan mendegarkan ketererangan-keteraangan
Coba kita tarik pandangan ke dunia luar sebentar.. Lompatan besar yang sangat cepat (lompatan quantum) selalu ada pada pemimpin-pemimpin yang agresif dan penuh ide-ide kreatif. Lihat beda Cina sekarang
MATARAM – Ratusan warga peserta Kongres Sukma (Sunda Kecil : Bali, NTB, NTT, Maluku dan Maluku Utara), meluncurkan website Talasukma (Tata Kelola Sukma), Rabu (23/5) di lokasi 
-t.jpg)


