Mesin Pemecah Batu Timbulkan Suara Bising dan Debu
Hotline Tapanuli FM - Hotline Tapanuli FM
Tarutung - Tapanuli Utara, Suaranya bising, debunya berterbangan hingga ke pemukiman sangat menggangu kenyamanan dan merusak kesehatan warga Desa Siraja Oloan, Tarutung.
Demikian disampaikan beberapa warga, diantaranya bermarga Purba dan Hutagalung kepada suara Komunitas.
Menurut mereka, lokasi usaha pemecah batu milik B.Bakara tersebut hendaknya dipindahkan ke lokasi yang jauh dari pemukiman warga. Karena suara mesin pemecah batu cukup terdengar hingga radius 100 meter.
"Silahkan lihat dan dengar sendiri bagaimana keadaannya. Selama ini tidak ada warga yang protes. Jadi saya pikir tidak ada yang terganggu," kata Bakara yang mengaku telah menjalankan usahanya sejak tiga tahun silam,
Dijelaskan Bakara, untuk mengurangi debu, bebatuan yang akan digiling telah terlebih dulu disiram air. "Jadi debunya sedikit. Terkadang warga suka membesar-besarkan saja," tandasnya sembari menjelaskan setiap harinya aktifitas penggilingan batu berjalan dari pukul 07.30 WIB hingga pukul 18.00 WIB.
Ia mengaku telah mengantongi izin gangguan dan izin usaha dari pihak terkait.
Meski demikian, Bakara juga tidak keberatan memindahkan lokasi usahanya tersebut jika benar aktifitas penggilingan batu tersebut menggangu kenyamanan warga sekitar. "Saya punya izin resmi, jadi tidak melangga peraturan," katanya sewaktu dikonfirmasi.[u-lnwgt]
Demikian disampaikan beberapa warga, diantaranya bermarga Purba dan Hutagalung kepada suara Komunitas.
Menurut mereka, lokasi usaha pemecah batu milik B.Bakara tersebut hendaknya dipindahkan ke lokasi yang jauh dari pemukiman warga. Karena suara mesin pemecah batu cukup terdengar hingga radius 100 meter.
"Silahkan lihat dan dengar sendiri bagaimana keadaannya. Selama ini tidak ada warga yang protes. Jadi saya pikir tidak ada yang terganggu," kata Bakara yang mengaku telah menjalankan usahanya sejak tiga tahun silam,
Dijelaskan Bakara, untuk mengurangi debu, bebatuan yang akan digiling telah terlebih dulu disiram air. "Jadi debunya sedikit. Terkadang warga suka membesar-besarkan saja," tandasnya sembari menjelaskan setiap harinya aktifitas penggilingan batu berjalan dari pukul 07.30 WIB hingga pukul 18.00 WIB.
Ia mengaku telah mengantongi izin gangguan dan izin usaha dari pihak terkait.
Meski demikian, Bakara juga tidak keberatan memindahkan lokasi usahanya tersebut jika benar aktifitas penggilingan batu tersebut menggangu kenyamanan warga sekitar. "Saya punya izin resmi, jadi tidak melangga peraturan," katanya sewaktu dikonfirmasi.[u-lnwgt]
- Hotline Tapanuli FM
- Berita
- dibaca 1202x
- [0] komentar




Lombok Utara (Suarakomunitas)-Pansus terawangan DPRD KLU menolak kedatangan pihak PT WAH dalam agenda pertemuan yang rencananya akan mendegarkan ketererangan-keteraangan
Coba kita tarik pandangan ke dunia luar sebentar.. Lompatan besar yang sangat cepat (lompatan quantum) selalu ada pada pemimpin-pemimpin yang agresif dan penuh ide-ide kreatif. Lihat beda Cina sekarang
MATARAM – Ratusan warga peserta Kongres Sukma (Sunda Kecil : Bali, NTB, NTT, Maluku dan Maluku Utara), meluncurkan website Talasukma (Tata Kelola Sukma), Rabu (23/5) di lokasi 
-t.jpg)


