Incest Dalam Suku Batak 2
Hotline Tapanuli FM - Hotline Tapanuli FM
oleh E.Zoelverdi
Dari desa ini berasal Raja Tambun, leluhur marga Tambunan. Di masyarakat Batak Toba, menurut Risma, dikenal tiga macam incest. Perkawinan semarga, perkawinan marpadan, dan perkawinan bona ni ari. Perkawinan semarga jelas, terjadi antara pria dan wanita semarga.
Lalu yang disebut marpadan adalah perkawinan antar marga yang bekerabat dari sumpah leluhur. Misalnya, leluhur marga Sitompul dan Tampubolon. Karena persahabatan yang kental, mereka kemudian mirip saudara kandung hingga sepakat berpadan agar keturunan mereka tak akan saling mengawini. Akan halnya perkawinan bona ni ari adalah perkawinan antar lelaki dan wanita yang semarga dengan istri leluhur pertama.
Contoh, wanita Tambunan tabu kawin dengan pria Manurung karena boru Manurung adalah istri Raja Tambun. Sebaliknya pria Tambunan sangat dianjurkan menikahi wanita Manurung. Mereka marpariban boru Manurung itu boru tulang, putri saudara lelaki ibu atau sepupu, keturunan Raja Tambun. Dari 16 kasus incest, Risma menemukan hanya satu kasus perkawinan marpadan dan dua kasus bona ni ari.
Meski penduduk tak ada yang tahu pasti kapan awalnya, menurut Risma, perkawinan menyempal ini sudah ratusan tahun. Memang, mulanya ditentang. Namun, melihat pasangan incest bisa hidup gabe atau sukses punya keturunan, lambat-laun corak hidup ini tak dianggap tabu lagi. Apalagi pada kejadian pertamanya sudah dilakukan pesta adat.
Jadi, generasi berikutnya menganggap sah saja meneruskannya. Apa yang dianggap wajar bagi warga Desa Tambunan ini, ternyata, belum bisa diterima penduduk di luar desa itu. Itu, antaranya, membuat penduduk di tiga desa Tambunan mirip mengisolasi diri. Namun, bukan berarti pola incest ini disukai. "Kalau bisa, ya, janganlah kawin semarga," kata mereka, seperti diceritakan Risma
Menurut pandangan mereka, kawin dengan marga lain bisa memperluas sistem kekerabatan. "Kalau masih dengan Tambunan, tak kawin pun sudah bersaudara," kata seorang responden.
Apa yang terjadi di Desa Tambunan tadi dimaklumi Lundu Panjaitan. "Secara pribadi, saya setuju saja," kata Mantan Pembina Lembaga Adat Dalihan Na Tolu di Tapanuli Utara yang juga mantan bupati setempat ini.
Alasannya, sekarang, marga besar seperti Tambunan dan Panjaitan sudah memasuki generasi ke-20. "Mungkin pada generasi ke-30 nanti, ada incest dalam marga Panjaitan ini," ujarnya.
"Tak mustahil anak saya jatuh cinta sama cewek yang semarga," tambahnya tertawa lebar, seraya mengingatkan asalkan leluhur yang pertama melakukannya sudah membayar utang adatnya. Ia yakin jika syarat itu terpenuhi, tak akan ada masalah lagi. Dengan kata lain, kan dosa sudah ditebus para pendahulu.[ Selesai]
Dari desa ini berasal Raja Tambun, leluhur marga Tambunan. Di masyarakat Batak Toba, menurut Risma, dikenal tiga macam incest. Perkawinan semarga, perkawinan marpadan, dan perkawinan bona ni ari. Perkawinan semarga jelas, terjadi antara pria dan wanita semarga.
Lalu yang disebut marpadan adalah perkawinan antar marga yang bekerabat dari sumpah leluhur. Misalnya, leluhur marga Sitompul dan Tampubolon. Karena persahabatan yang kental, mereka kemudian mirip saudara kandung hingga sepakat berpadan agar keturunan mereka tak akan saling mengawini. Akan halnya perkawinan bona ni ari adalah perkawinan antar lelaki dan wanita yang semarga dengan istri leluhur pertama.
Contoh, wanita Tambunan tabu kawin dengan pria Manurung karena boru Manurung adalah istri Raja Tambun. Sebaliknya pria Tambunan sangat dianjurkan menikahi wanita Manurung. Mereka marpariban boru Manurung itu boru tulang, putri saudara lelaki ibu atau sepupu, keturunan Raja Tambun. Dari 16 kasus incest, Risma menemukan hanya satu kasus perkawinan marpadan dan dua kasus bona ni ari.
Meski penduduk tak ada yang tahu pasti kapan awalnya, menurut Risma, perkawinan menyempal ini sudah ratusan tahun. Memang, mulanya ditentang. Namun, melihat pasangan incest bisa hidup gabe atau sukses punya keturunan, lambat-laun corak hidup ini tak dianggap tabu lagi. Apalagi pada kejadian pertamanya sudah dilakukan pesta adat.
Jadi, generasi berikutnya menganggap sah saja meneruskannya. Apa yang dianggap wajar bagi warga Desa Tambunan ini, ternyata, belum bisa diterima penduduk di luar desa itu. Itu, antaranya, membuat penduduk di tiga desa Tambunan mirip mengisolasi diri. Namun, bukan berarti pola incest ini disukai. "Kalau bisa, ya, janganlah kawin semarga," kata mereka, seperti diceritakan Risma
Menurut pandangan mereka, kawin dengan marga lain bisa memperluas sistem kekerabatan. "Kalau masih dengan Tambunan, tak kawin pun sudah bersaudara," kata seorang responden.
Apa yang terjadi di Desa Tambunan tadi dimaklumi Lundu Panjaitan. "Secara pribadi, saya setuju saja," kata Mantan Pembina Lembaga Adat Dalihan Na Tolu di Tapanuli Utara yang juga mantan bupati setempat ini.
Alasannya, sekarang, marga besar seperti Tambunan dan Panjaitan sudah memasuki generasi ke-20. "Mungkin pada generasi ke-30 nanti, ada incest dalam marga Panjaitan ini," ujarnya.
"Tak mustahil anak saya jatuh cinta sama cewek yang semarga," tambahnya tertawa lebar, seraya mengingatkan asalkan leluhur yang pertama melakukannya sudah membayar utang adatnya. Ia yakin jika syarat itu terpenuhi, tak akan ada masalah lagi. Dengan kata lain, kan dosa sudah ditebus para pendahulu.[ Selesai]
- Hotline Tapanuli FM
- Artikel
- dibaca 1984x
- [0] komentar




Lombok Utara (Suarakomunitas)-Pansus terawangan DPRD KLU menolak kedatangan pihak PT WAH dalam agenda pertemuan yang rencananya akan mendegarkan ketererangan-keteraangan
Coba kita tarik pandangan ke dunia luar sebentar.. Lompatan besar yang sangat cepat (lompatan quantum) selalu ada pada pemimpin-pemimpin yang agresif dan penuh ide-ide kreatif. Lihat beda Cina sekarang
MATARAM – Ratusan warga peserta Kongres Sukma (Sunda Kecil : Bali, NTB, NTT, Maluku dan Maluku Utara), meluncurkan website Talasukma (Tata Kelola Sukma), Rabu (23/5) di lokasi 
-t.jpg)


