PT TPL Disuruh Tutup di Sektor Simare, Jajaki Pengembalian Lahan Warga
Hotline Tapanuli FM - Hotline Tapanuli FM
Sipahutar - Tapanuli Utara, Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Pemkab Tapanuli Utara Alboin Siregar mengungkapkan, mereka sedang menjajaki kasus sengketa lahan antara warga dengan PT.TPL. dan saat ini mereka melihat ada-tidaknya kemungkinan pengembalian lahan kepada rakyats sebab sebelumnya warga sudah menyerahkan lahan tersebut kepada pemerintah untuk dikelola.
“Jadi, kami masih berupaya menuntaskan kasus itu. Saat ini,untuk kasus pidananya sudah ditangani pihak kepolisian,” papar Alboin Siregar kepada Suara Komunitas Sabtu (21/8).
Tentang peralihan fungsi lahan dari reboisasi menjadi kawasan konsesi HPH dan HTI PT TPL, Alboin menyarankan agar masalah itu ditanyakan langsung kepada Menteri Kehutanan.“Karena sudah diserahkan kepada pemerintah, ya terserah pemerintah mau dikelola menjadi apa,”tuturnya.
Menanggapi hal tersebut, masyarakat Kec Sipahutar yang tergabung dalam Aliansi masyarakat prodemokrasi Tapanuli Utara [AMPD] Bonar Simanjuntak selaku sekretaris mengungkapkan, berdasarkan keterangan Kepala Dishut, Pemkab Taput terkesan melepaskan tanggung jawabnya atas sengketa lahan warga Dusun Parlombuan dan PT TPL.
Tentang perjanjian serah terima lahan warga ke pemerintah, warga sangat setuju karena lahan diperuntukkan untuk reboisasi, sebab jangka pendek dan jangka panjang program reboisasi sangat baik di samping tanah jadi subur ditanami dan sebagainya, menghasilkan oksigen dari lahan warga seluas 4500 ha sumbangan kepada umat di dunia yang sekarang sedang serius mengatasi dampak perubahan iklim.
"Rakyat jangan di tipu karena tidak pernah tanahnya diserahkan untuk tanaman ekaliptus [hutan tanaman industri/HTI] manfaatnya tak ada untuk warga setempat, jangka pendek dan panjang tanah akan kerontang sehingga bisa terjadi erosi sebab pohon yang ditanam ditembang untuk kebutuhan industri, yakni PT TPL, bukan hanya di lahan 4500 ha tanah ulayat warga parlombuan, tapi lebih 25.000 ha hanya di wilayah Kec Sipahutar dan belum lagi di tempat lain, pemakaian Herbisida untuk tanaman ekaliptus tidak pernah di kontrol,"katanya.
Bonar mengungkapkan, kita bisa bayangkan HTI terletak lebih tinggi dari lahan pertanian masyarakat, selama lebih kurang 25 tahun, akibatnya sumber sumber mata air tercemar luar biasa, padahal air dibutuhkan masyarakat untuk pertanian dan konsumsi. Seharusnya kebijakan pengelolaan lahan yang diberikan warga diketahui pemerintah daerah.
“Kalau hal yang sama dipertanyakan kepada Menhut, mereka juga akan menjawab bahwa rekomendasi dari Pemkab. Karena itu, warga membutuhkan jawaban pasti,”tandasnya.
Setelah terjadinya insiden demontrasi warga dan PT.TPL di Parlombuan, kapolres Taput AKBP J Didiek DP Kmengatakan’ sudah menempatkan dua personel untuk menjaga keamanan untuk warga, maupun PT TPL dan telah meminta PT TPL menghentikan sementara aktivitasnya di kawasan Dusun Parlombuan sektor Simare, menunggu penyelesaian proses hukum kasus pembakaran gubuk dan lahan pertanian warga oleh PT TPL.[hotline- lnwgt]
- Hotline Tapanuli FM
- Pendapat
- dibaca 1403x
- [0] komentar




Lombok Utara (Suarakomunitas)-Pansus terawangan DPRD KLU menolak kedatangan pihak PT WAH dalam agenda pertemuan yang rencananya akan mendegarkan ketererangan-keteraangan
Coba kita tarik pandangan ke dunia luar sebentar.. Lompatan besar yang sangat cepat (lompatan quantum) selalu ada pada pemimpin-pemimpin yang agresif dan penuh ide-ide kreatif. Lihat beda Cina sekarang
MATARAM – Ratusan warga peserta Kongres Sukma (Sunda Kecil : Bali, NTB, NTT, Maluku dan Maluku Utara), meluncurkan website Talasukma (Tata Kelola Sukma), Rabu (23/5) di lokasi 
-t.jpg)


