Rakom Instrumen Rekayasa Sosial (Bagian 4)
Oleh: Hernindya Wisnuadji
RADEKKA FM Gunungkidul
Tulisan sebelumnya telah memaparkan fenomena sosial di desa hari ini dan bagaimana radio komunitas dan jaringannya melakukan positioning. Tulisan berikut akan mengulas lebih dalam tentang peluang dan tantangan rakom dan jaringannya dalam perannya sebagai instrumen rekayasa sosial.
Penulis ingin mengingatkan kembali pada peta relasi rakyat-negara. Dalam relasi rakyat-negara yang menjadi dasar adalah hak warga negara & kewajiban negara. Hak warga negara yang kita angkat adalah hak dasar warga negara, Hak dasar ini meliputi hak ekonomi, sosial, dan budaya yang dijamin dalam perangkat hukum di dalam negeri dan dijamin oleh konvenan hak-hak sipil yang sudah diratifikasi oleh negara. Artinya perangkat hukum yang menjamin hak ekosob rakyat dapat menjadi pasokan informasi yang tiap hari harus dikampanyekan oleh rakom. Poin ini menjadi strategis bagi rakom karena kesadaran bahwa rakyat memiliki hak dasar yang harus dilindungi oleh negara tak jarang malah rakyat sendiri tidak mengetahuinya. Kewajiban negara terkait hak dasar yakni melingkupi penghargaan, perlindungan, dan pemenuhan yang harus dilakukan oleh negara juga menjadi bagian dari kampanye penumbuhan kesadaran kepada aparat negara. 2 titik strategis ini adalah dasar dalam mengurai permasalahan sosial yang telah disajikan mulai tulisan yang pertama. Menurut pembacaan dari penulis, carut marutnya permasalahan sosial berangkat dari 2 titik strategis ini. Negara dalam konteks tulisan ini adalah desa tidak menyadari kewajibannya sebagai negara dan warga negara dalam hal ini warga desa juga tidak memiliki kesadaran terhadap hak dasar warga desa. Menjadi logis posisi warga desa (warga negara) hari ini sangat lemah di mata perangkat desa (Negara). Tak ayal kita sering mendengar “ Tidak dimarahi saat kita ke balai desa saja sudah syukur Mas” Itulah contoh realita yang terjadi. Rakyat seakan sebagai kawula pada rajanya. Fenomena ketidaktauan rakyat dan aparat negara pada hak warga negara-kewajiban negara inilah bisa disebut 'biang' dari keseluruhan lingkaran setan permasalahan sosial yang terjadi. Rakyat menjadi terjebak pada ketidaktauan pemahaman atas haknya dan jadi korban negara.
Kampanye penumbuhan kesadaran ini urgent harus dilakukan oleh rakom dan jaringan rakom dengan varian program radio seperti yang dipaparkan dalam tulisan sebelumnya. Perangkat hukum yang menjamin hak dasar warga negara menjadi tantangan tersendiri bagi rakom karena harus mampu mengintrepretasikan bahasa hukum menjadi bahasa yang dekat dengan warga desa. Best practices dari komunitas lainnya akan mempermudah reproduksi pengetahuan tentang hal ini.
Rekayasa Sosial dimana rakom menjadi instrumen pada step kedua dapat terjadi dengan kampanye penumbuhan kesadaran ini. Tantangan pada step kedua ini memang lebih berat namun apabila jaringan rakom dan jejaring stakeholdernya juga bertumbuh semakin kuat maka tantangan tersebut akan mudah ditanggulangi.
Tulisan berikutnya akan memaparkan peran rakom dalam rekayasa sosial berikutnya.
- Radekka FM
- Pendapat
- dibaca 1227x
- [0] komentar




Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke VII pada 14 Februari nanti, Jaringan Radio Komunitas Sulawesi Utara (JRK Sulut) meluncurkan dua situs sederhana sebagai wadah untuk
Medan (Suara Komunitas.Net)-Dirut Bank Sumut,H.Gus Irawan Pasaribu mengajak masyarakat hijrah kepada konsep ekonomi Syariah. Sistem ekonomi ini dilandasi spirit moral dan etika dengan prinsip transaksi
Lombok Utara, Suarakomunitas - Pemerintah Kabupaten Lombok Utara melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mulai merespon kejadian bencana longsor di Dusun Lokok Aur Desa Karang
Lombok Utara, Suarakomunitas - Hujan yang terus mengguyur hingga malam ini membuat kondisi Dusun Lokok Aur Desa Karang Bajo Kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara (KLU) semakin parah dan warga tetap
KLU, Suarakomunitas - Hujan lebat yang terjadi sejak jum’at sore 3/2 kemarin hingga pagi ini, membuat puluhan rumah warga Dusun Lokok Aur Desa Karang Bajo Kecamatan Bayan Kabupaten -t.jpg)

